Berita Foto Politik

Abdul Hakim Minta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Ikut Sukseskan Kartu Petani Berjaya

Abdul Hakim Minta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Ikut Sukseskan Kartu Petani Berjaya

Abdul Hakim. | Dokumentasi

Abdul Hakim. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Komite IV DPD RI asal Lampung Abdul Hakim membacakan aspirasi masyarakat Lampung pada sidang paripurna DPD, Senin lalu, 15/8/2022.

Abdul Hakim membacakan hasil serap aspirasi semua anggota DPD asal Lampung yang berada di semua komite, dari Komite I sampai dengan IV. Adapun empat senator asal Lampung adalah Jihan Nurlela, Abdul Hakim, Bustami Zaenuddin, dan Ahmad Bastian. Adapun reses dilakukan masa 9 Juli 2022 hingga 14 Agustus 2022.

Hakim mengatakan, 4 senator sudah melakukan kunjungan ke daerah ke beberapa instansi dan pemerintah daerah serta bertemu dengan organisasi dan elemen masyarakat di Lampung.

Aspirasi masyarakat terkait Komite IV terkait APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, BPK, lembaga keuangan, pajak, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.

Abdul Hakim mengatakan, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN tahun anggaran 2021 difokuskan pada dana alokasi umum (DAU).

Penyaluran DAU Lampung sampai dengan saat ini berjalan dengan baik. Adapun besaran nilai salur sampai 30 Juni 2022 sebesar Rp999.885.317.727, atau 57,92% dari pagu sebesar Rp1.726.296.248.000.

Hingga saat ini tidak ada informasi dari DJPK ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung terkait permasalahan penyaluran DAU di Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, secara umum disimpulkan tidak ada permasalahan yang signifikan dalam penyaluran DAU di Provinsi Lampung.

Untuk pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Hakim menjelaskan, industri perusahaan pembiayaan (PP) di Lampung bertumbuh 4,98% yoy atau 4,67% ytd. Nilai piutang pembiayaan PP Lampung periode April 2022 tercatat sebesar Rp8,07 triliun atau 1,99% dari piutang pembiayaan nasional.

Rasio NPF tercatat membaik dari sebelumnya 2,68% pada Desember 2021 menjadi 2,25% pada April 2022. Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan di Lampung didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Untuk modal ventura, Hakim mengatakan, ada 36 kantor cabang perusahaan modal ventura (PMV) di Lampung atau 2,57% dari jumlah entitas PMV secara nasional yang tercatat sebanyak 1.403 KC.

Sementara aset PMV di Lampung adalah sebesar Rp53,26 miliar (0,23% dari total aset nasional) yang mengalami kontraksi sebesar 16,01% atau sebesar Rp10,15 miliar. Salah satu penyebab turunnya aset PMV adalah kesulitan dalam mencari sumber pendanaan (funding) baru, di mana sumber modal kerja PMV berasal dari utang kepada lembaga keuangan lain dan pendanaan dari program kemitraan BUMN.

Untuk asuransi, untuk periode April 2022, terdapat 38 kantor cabang asuransi di Provinsi Lampung (terdiri dari 10 asuransi jiwa, 24 asuransi umum, 2 asuransi sosial dan 2 asuransi wajib) atau 2,87% dibandingkan dengan jumlah entitas asuransi secara nasional yang tercatat sebanyak 1.324 KC (429 asuransi jiwa, 818 asuransi umum dan 77 asuransi wajib).

Pendapatan premi asuransi di Lampung periode Maret 2022 menurun sementara pada saat yang sama klaim asuransinya meningkat.

Untuk dana pensiun, di Lampung untuk periode April 2022, jumlah aset dana pensiun meningkat Rp6,46 miliar atau 4,11% yoy. Sementara itu, investasi dana pensiun di Lampung tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp2,77 miliar (1,79% yoy).

Pertumbuhan kinerja fintech P2P Lending di Provinsi Lampung dari sisi outstanding meningkat Rp274 miliar atau 89,54% yoy dan dari sisi akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower meningkat Rp2.251 miliar atau 110,45% yoy.

Untuk lembaga keuangan mikro, NPF/NPL LKM di Lampung mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 14,95% pada pelaporan keuangan 31 Desember 2021 menjadi sebesar 13,93% pada pelaporan keuangan 30 April 2022.

OJK telah menyempurnakan regulasi mengenai pinjaman online yang diatur padaPOJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending). POJK ini juga merupakan penyempurnaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (POJK 77/2016).

Terkait Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dibentuk untuk memfasilitasi dukungan kebijakan dan regulasi terkait pembiayaan untuk pelaku usaha kecil dan mikro di daerah serta sebagai akselerator untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan sektor unggulan di suatu daerah.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung adalah forum koordinasi antarinstansi dan stakeholder lain yang terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah berperan penting dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung, dalam hal ini Kartu Petani Berjaya.

TPAKD yang anggotanya terdiri dari industri jasa keuangan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyediakan produk-produk keuangan yang terintegrasi dengan Kartu Petani Berjaya sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat Lampung.

Sebelumnya Abdul Hakim juga membacakan hasil reses para senator Lampung yang ditempatkan di Komite I, II, dan III.

Baca juga: Abdul Hakim Bacakan Aspirasi Rakyat Lampung Paripurna DPD, Konflik Tanah Masih Mengemuka dan Minta Solusi.

Baca juga: Bacakan Hasil Reses DPD Asal Lampung, Abdul Hakim Soroti Kerusakan Hutan, Butuh Sinergi Multipihak.

Baca juga: Bacakan Hasil Reses Senator Lampung, Abdul Hakim Soroti 459 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda