Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan dalam rangka Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022.
Acara dihadiri seluruh camat, lurah, sekretaris dan bendaraha OPD se-Bandar Lampung, Kamis (16/6) di Gedung Semergou.
“Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) merupakan survei berskala nasional yang diselenggarakan secara tiga tahunan oleh OJK untuk memetakan keadaan terkini dari tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto dalam rilis.
SNLIK 2022 merupakan survei keempat yang dilaksanakan setelah survei tahun 2019 terhadap 12.773 responden, survei 2016 terhadap 9.680 responden dan survei 2013 terhadap 8.000 responden.
Pada tahun 2022, SNLIK dilakukan dengan jumlah responden yang lebih banyak dan sebaran wilayah yang lebih luas yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun ke atas di 34 provinsi yang tersebar di 76 kabupaten/kota.
“Kegiatan sosialisasi di Kota Bandar Lampung melalui aparat pemerintahan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan untuk meningkatkan dan membekali wawasan mengenai keuangan. Diharapkan memberikan penyuluhan mengenai keuangan kepada masyarakat khususnya di daerah-daerah marginal perkotaan. Target jangka panjangnya adalah masyarakat lebih mengerti produk apa yang akan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan keuangan,” jelas Bambang.
Bambang Hermanto menyampaikan perlunya edukasi literasi keuangan kepada masyarakat selain sebagai instrumen dalam meningkatkan indeks literasi keuangan.
Ini juga sebagai tindakan preventif agar masyarakat tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan dalam menggunakan produk jasa keuangan.
Bambang juga berterima kasih kepada Wali Kota Eva Dwiana, PT Pegadaian, Bursa Efek Indonesia Perwakilan Lampung dan seluruh camat, lurah dan OPD. []
