Komite IV DPD RI. Abdul Hakim (duduk tengah). | Dok

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendesak pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Hal itu mengemuka dalam rapat Komite IV di DPD RI hari ini untuk pembahasan RAPBN 2023.
Hakim mengatakan, kenaikan harga BBM pada masa sekarang tidak tepat. Sebab, masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidup yang terus naik imbas kenaikan harga BBM.
Hakim mengatakan, ekonomi warga yang belum tumbuh makin dipersulit dengan kenaikan harga BBM ini. Apalagi imbasnya dirasakan pada kenaikan bahan pokok yang makin sulit terbeli masyarakat. Masyarakat sendiri, ujar Hakim, masih merasakan dampak pandemi covid-19 yang memberatkan mereka.
Hakim berujar, Komite IV juga ingin ada kenaikan signifikan dana desa. Sehingga, dana desa bisa dialokasikan untuk pembangunan desa yang benar-benar konkret hasilnya dirasakan rakyat.
Hakim menjelaskan, kenaikan harga BBM ini mestinya bisa dibatalkan dengan melihat situasi ekonomi masyarakat yang masih terdampak pandemi. []
