Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

FGD Mitra Bentala: Perubahan Iklim Ancam Multisektor di Lampung

FGD Mitra Bentala: Perubahan Iklim Ancam Multisektor di Lampung

FGD Mitra Bentala. | Dokumentasi

FGD Mitra Bentala. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang berpotensi terancam bahaya perubahan iklim. Potensi bahaya akibat perubahan iklim berdampak di berbagai sektor, mulai dari kekeringan lahan hingga ancaman tsunami.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) “Kebijakan Kebertahanan Iklim Upaya Mengurangi Dampak Buruk Perubahan Iklim di Lampung” yang digelar Mitra Bentala di Hotel Aston, Jumat (23/02/2024).

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Lianurzen mengatakan, ada empat sektor yang terdampak perubahan iklim global. Dari sektor kelautan dan pesisir, pertanian, kesehatan dan sumber daya air.

Di sektor kelautan, Lampung merupakan provinsi dengan garis pantai terpanjang nomor empat di Indonesia dan kedua terpanjang di Pulau Sumatera. Perubahan iklim bisa mengakibatkan tsunami dan gelombang tinggi.

Dia mengatakan, ada wilayah perairan Lampung yang masuk dalam kategori bahaya, yaitu Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Tanggamus.

“Diketahui bahwa 38,24 persen pesisir Provinsi Lampung memiliki kerentanan tinggi. Terletak di Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Tanggamus. Sementara, 0,6 persen lainnya berada pada tingkat kerentanan sangat tinggi di wilayah Tanggamus,” jelas Lianurzen.

Kemudian di sektor pertanian, perubahan iklim mengakibatkan penurunan produksi padi Provinsi Lampung termasuk dalam kategori tinggi, yaitu mencapai 10,1 sampai 17,5 persen.

Sementara itu, di sektor kesehatan, ancaman yang mengintai ialah wabah penyakit atau pandemi.

“Di sektor kesehatan, Provinsi Lampung memiliki potensi mengalami peningkatan kejadian. Seperti DBD di Pesawaran, Lampung Timur, Tulangbawang, Bandar Lampung, Pringsewu, dan Kota Metro. Kemudian malaria di Kabupaten Pesawaran dan pneumonia di Kota Metro,” jelasnya.

Lalu di sektor perairan, ada potensi kekeringan. Provinsi Lampung termasuk dalam kategori rendah dan penurunan ketersediaan air sebesar 12,4 persen di tahun 2024.

Maka itu, kata Lianurzen, pentingnya langkah migitasi berupa aksi ketahanan iklim untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim di Lampung.

Menurutnya, ada berbagai program yang selama ini sudah dijalankan.

Yang pertama pada sektor kelautan dan pesisir dijalankan strategi perlindungan kawasan pesisir dan keselamatan pelayaran.

Dengan kegiatan ini seperti penyediaan kapal penangkap ikan, penyediaan bangunan/vegetasi pelindung pantai, penyediaan sistem informasi dan navigasi pelayaran, dan penyediaan dan perlindungan pada sarana produksi perikanan budi daya.

Kemudian pada sektor sumber air dijalankan strategi pengelolaan sumber daya air untuk pemenuhan suplai air bersih dan daya rusak air dari potensi bencana iklim.

“Kegiatan intinya yaitu penyediaan bangunan penampung air, rehabilitasi daerah tangkapan air, perlindungan sumber daya air, lahan gambut dan rawa, pencegahan kehilangan air hingga penanganan banjir,” kata dia.

Selanjutnya di sektor pertanian, dilakukan strategi climate smart agriculture dalam mempertahankan produksi pangan. Kegiatan intinya berupa penyediaan bangunan, penampung air irigasi, penyediaan jaringan irigasi, penerapan teknologi, penambahan debit air irigasi dan perluasan lahan pertanian.

Lalu pada sektor kesehatan dijalankan strategi peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat untuk mengantisipasi peningkatan KLB DBD dan penyakit akibat perubahan iklim lainnya.

“Kegiatan intinya yaitu penambahan fasilitas kesehatan, peningkatan kesehatan lingkungan permukiman, pembiayaan kesehatan hingga peningkatan deteksi dini,” tandasnya.

Adapun dalam FGD ini, selain Lianurzen, hadir pula narasumber kedua yaitu tenaga ahli Komisi 4 DPRD Lampung Firman Seponada dan peneliti Mitra Bentala Radian Anwar. [Sugiono]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda