Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Camat Limau Janji Tindaklanjuti Keluhan Saifulloh, Penderita Glaukoma yang Butuh Bantuan

Camat Limau Janji Tindaklanjuti Keluhan Saifulloh, Penderita Glaukoma yang Butuh Bantuan

Camat Limau Munzir | Zairi

Camat Limau Munzir | Zairi

Wartalampung.id, Tanggamus – Kisah pilu Saifulloh (50) warga Pekon Tanjungsiom, Kecamatan Limau, yang mengalami kebutaan sejak dua tahun terakhir, mendapat respons dari pihak Puskesmas Antarbrak dan Camat Limau.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Antarbrak, Popy Eliza, membenarkan bahwa Saifulloh pernah memeriksakan penyakit mata yang dideritanya di puskesmas setempat. Saifulloh didiagnosa mengidap penyakit Glaukoma yang menyebabkan matanya mengalami kebutaan permanen.

“Oleh dokter disarankan untuk berobat ke rumah sakit di Bandung, Jawa Barat. Walau menurut dokter kemungkinan untuk sembuh sangat kecil, karena saraf matanya sudah putus,” jelas popy kepada Wartalampung.id, Jumat, 25/12/2020.

Menurut Popy, Kartu berobat BPJS Kesehatan milik Saifulloh bisa digunakan untuk berobat di puskesmas atau rumah sakit yang sudah ditentukan. Popy menduga, karena keterbatasan pengetahuan dan agar mendapatkan obat-obatan yang lebih bagus, Saifulloh tidak menggunakan kartu BPJS tersebut, dan lebih memilih pengobatan alternatif.

Baca: Alami Kebutaan Selama 2 Tahun, Saifulloh Berharap Bantuan Dermawan-Pemkab Tanggamus

Popy juga mengatakan, Puskesmas Antarbrak selalu bersedia melayani pasien yang mengunakan kartu BPJS, untuk rawat jalan ataupun rawat inap, mengikuti SOP dan batas kemampuan yang ada di puskesmas.

Sementara itu, Munzir, Camat Limau mengatakan, setelah mendapat informasi dari pemberitaan media wartalampung.id ihwal Saifulloh, dirinya langsung menghubungi Penjabat Kepala Pekon setempat untuk dilakukan asesmen.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan UPTD Puskesmas dan Diskes,” ujarnya. [Zairi]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda