Ade Sandra Dewi
Oleh Ade Sandra Dewi, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Lampung, Dosen Akuntansi FEB Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai
Tulisan ini diilhami cerita pengalaman seorang anak buruh harian lepas di Bandar Lampung,anak tersebut lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan siap mendaftar KIP Kuliah. Namun saat mengecek data, keluarganya tercatat di desil 6, padahal hidup mereka pas-pasan dan keluarganya menumpang tinggal di rumah keluarga lainnya karena tidak memiliki rumah.
Keluarga anak tersebut mendatangi kelurahan, kecamatan dan dinas social namun belum membuahkan hasil. Jawabannya hampir selalu sama bahwa datanya belum bisa diubah dari sini. Cerita seperti ini kini dialami banyak calon mahasiswa, termasuk di Provinsi Lampung.
Duduk Persoalan
Mulai 2026, seleksi KIP Kuliah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon mahasiswa di desil 1 sampai 4, yaitu kelompok sangat miskin hingga rentan miskin, menjadi prioritas penerima. Tujuannya baik agar bantuan tepat sasaran.
Namun data adalah potret yang terus bergerak, karena kondisi masyarakat berubah setiap hari. Ketika potret itu tidak sesuai kenyataan, sebagian anak yang sebenarnya layak justru tertinggal.
Perlu dipahami pula, petugas kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial bukan tidak mau membantu. Penentuan desil adalah hasil olah data nasional, sehingga kewenangan petugas di daerah terbatas pada mengusulkan dan memverifikasi, bukan mengubah angka secara langsung.
Kabar Baik: Desil Bukan Satu-satunya Pintu
Menteri Sosial telah menegaskan bahwa DTSEN bukan satu-satunya dasar penetapan penerima KIP Kuliah. Menurut Pasal 9 Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026, calon penerima yang tidak tercatat pada desil 1–4 tetap dapat lolos melalui syarat alternatif. Kemdiktisaintek juga meminta perguruan tinggi tetap memberi dukungan akses pendidikan melalui kebijakan masing-masing kampus.
Ruang inilah yang dapat dimanfaatkan perguruan tinggi. Di Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, misalnya, kebijakan internal kampus memungkinkan calon mahasiswa yang tercatat di desil 5, atau yang semasa SMA/SMK menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), menjadi mahasiswa baru penerima KIP Kuliah.
Kebijakan seperti ini lahir dari pemahaman sederhana: bahwa keluarga di desil 5 umumnya masih sangat dekat dengan garis rentan, dan siswa penerima PIP sudah terbukti membutuhkan dukungan sejak di bangku sekolah.
Contoh ini menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi penyangga, sehingga anak yang layak tidak gugur hanya karena selisih satu angka. Akan sangat baik jika semakin banyak perguruan tinggi di Lampung mengembangkan kebijakan serupa sesuai kemampuan masing-masing. Artinya, jangan berhenti di kantor kelurahan. Pintu berikutnya ada di kampus.
Empat Langkah Praktis
Pertama, perbaiki data melalui jalur resmi. Ajukan usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos, call center 171, atau WhatsApp Center 08877-171-171. Siapkan KTP, KK, dan bukti kondisi ekonomi. Layanan ini gratis, jadi waspadai pihak yang menawarkan jasa “menurunkan desil” dengan bayaran.
Kedua, tanyakan kebijakan kampus tujuan. Datangi bagian kemahasiswaan, sampaikan kondisi keluarga secara jujur, bawa bukti penerimaan PIP jika ada, lalu tanyakan jalur alternatif yang tersedia.
Ketiga, kampus membuka posko pendampingan data. Banyak keluarga kesulitan bukan karena tidak layak, tetapi karena tidak tahu prosedurnya. Mahasiswa dan dosen bisa membantu mengecek desil, mengisi usulan di aplikasi, dan menyiapkan berkas.
Keempat, duduk satu meja. Pemerintah kota dan provinsi dapat memfasilitasi forum bersama kelurahan, dinas sosial, BPS, sekolah, dan perguruan tinggi untuk menangani kasus calon mahasiswa secara cepat, sebelum tenggat pendaftaran dan verifikasi berakhir. Guru BK di SMA/SMK juga dapat membantu sejak dini dengan mendata siswa penerima PIP yang berencana kuliah.
Data yang Akurat adalah Bentuk Keadilan
Dalam ilmu akuntansi, laporan yang baik lahir dari data yang benar. Hal yang sama berlaku untuk kebijakan sosial: bantuan yang tepat sasaran membutuhkan data yang terus dicocokkan dengan kenyataan di lapangan. Setiap data yang diperbaiki berarti satu kesempatan yang diselamatkan.
Mari kita pastikan tidak ada anak Lampung yang batal kuliah hanya karena sebuah angka. Pendidikan tinggi adalah tangga untuk keluar dari kemiskinan, dan tugas kita bersama adalah menjaga agar tangga itu tetap dapat dinaiki oleh siapa pun yang bersungguh-sungguh. []

Tinggalkan Komentar Anda