Hari Santri
Oleh Agus Mukhandar, Penyuluh Agama Islam Lampung dan Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Dakwah Bandar Lampung
Tanggal 22 Oktober setiap tahun menjadi momentum penting bagi dunia pesantren Indonesia. Pada hari ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional, sebuah penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan.
Peringatan Hari Santri tahun ini juga menjadi momentum berharga bagi Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung. Lebih dari 350 santri mengikuti peringatan yang diselenggarakan oleh Dewan Dakwah Lampung. Kehadiran ratusan santri tersebut menunjukkan bahwa semangat kesantrian juga hidup dan tumbuh di lingkungan pendidikan pesantren yang dibina oleh Dewan Dakwah.
Dari momentum inilah muncul sebuah pertanyaan reflektif: sudahkah Hari Santri Nasional benar-benar menjadi milik seluruh santri Indonesia?
Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan organisasi Islam, apalagi mengecilkan jasa pihak tertentu. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari keinginan agar peringatan Hari Santri menjadi ruang kebersamaan yang dapat dirasakan oleh seluruh keluarga besar pesantren Indonesia.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional memiliki landasan sejarah yang kuat. Pemerintah menetapkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Tanggal tersebut merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, yang menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peran Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan para ulama yang menggerakkan perjuangan pada masa itu patut dihormati sebagai bagian dari sejarah bangsa.
Kita tidak boleh melupakan sejarah. Perjuangan para ulama dan santri yang mempertaruhkan jiwa dan raga demi kemerdekaan merupakan warisan berharga bagi generasi sekarang.
Namun, menghormati sejarah tidak berarti membatasi makna Hari Santri hanya pada satu organisasi atau tradisi pesantren tertentu.
Penetapan Hari Santri merupakan pengakuan negara terhadap peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Cakupan maknanya jauh lebih luas daripada identitas organisasi.
Karena itu, perlu dibedakan antara latar belakang sejarah penetapan tanggal 22 Oktober dan siapa saja yang berhak mengambil hikmah serta merayakan Hari Santri Nasional.
Sejarah penetapannya memiliki akar peristiwa yang spesifik. Akan tetapi, semangat dan nilai perjuangannya dapat diwarisi oleh seluruh santri Indonesia.
Indonesia memiliki keragaman lembaga pendidikan Islam. Ada pesantren yang tumbuh dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Pondok Modern Darussalam Gontor, serta berbagai pesantren independen yang tidak berafiliasi secara organisatoris dengan ormas tertentu.
Setiap lembaga memiliki sejarah, tradisi keilmuan, metode pendidikan, dan corak pembinaan masing-masing. Keragaman tersebut merupakan kenyataan yang tidak dapat diabaikan dalam memahami dunia pesantren Indonesia.
Pesantren-pesantren di lingkungan Dewan Dakwah, misalnya, turut mengambil bagian dalam pendidikan dan pembinaan generasi Islam. Para santri dibekali ilmu agama, pembentukan akhlak, penguatan akidah, serta semangat pengabdian kepada umat dan bangsa.
Kegiatan peringatan Hari Santri Dewan Dakwah Lampung yang dihadiri lebih dari 350 santri pada 22 Oktober 2026 menjadi salah satu gambaran nyata keberadaan komunitas santri di luar lingkungan NU.
Tentu, satu kegiatan ini bukan ukuran keseluruhan jumlah santri Indonesia. Namun, kehadiran mereka cukup menjadi pengingat bahwa kehidupan pesantren dan semangat kesantrian memiliki ruang yang luas dalam tubuh umat Islam.
Oleh karena itu, narasi Hari Santri perlu memberi tempat yang proporsional bagi keragaman tersebut. Jangan sampai simbol, atribut, tokoh, atau tradisi yang dominan dalam suatu perayaan membuat santri dari lingkungan lain merasa seolah-olah hanya menjadi tamu dalam peringatan nasional.
Hari Santri Nasional semestinya menumbuhkan rasa bangga, bukan menciptakan jarak. Peringatan ini harus menjadi kesempatan bagi setiap santri untuk mengatakan, “Saya bagian dari keluarga besar santri Indonesia.”
Jika ada kesan bahwa Hari Santri identik dengan satu organisasi, kesan itu perlu dijawab melalui pendidikan sejarah yang utuh, representasi yang lebih luas, serta penyelenggaraan kegiatan yang terbuka bagi berbagai kalangan.
Pengakuan terhadap peran NU dalam Resolusi Jihad harus tetap dijaga. Pada saat yang sama, kontribusi organisasi dan lembaga pendidikan Islam lainnya dalam membangun umat, mendidik generasi, serta menjaga kehidupan bangsa juga patut diperkenalkan sesuai dengan fakta sejarahnya.
Kita tidak sedang membandingkan siapa yang paling berjasa. Kita sedang mengupayakan agar jasa dan kontribusi setiap pihak memperoleh tempat yang layak.
Bukankah semangat ukhuwah Islamiyah mengajarkan kita untuk saling menghormati, meskipun terdapat perbedaan tradisi dan cara pandang?
Berbeda organisasi bukan alasan untuk saling meniadakan. Berbeda metode pendidikan bukan alasan untuk merendahkan. Perbedaan justru dapat menjadi kekuatan apabila disatukan oleh tujuan yang luhur.
Generasi santri sekarang menghadapi tantangan yang berbeda dari generasi 1945. Jika dahulu para ulama dan santri menghadapi ancaman penjajahan fisik, kini perjuangan berlangsung dalam berbagai bidang: pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, pembinaan moral, serta penguatan kehidupan berbangsa.
Santri harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Mereka perlu menguasai ilmu agama sekaligus memiliki wawasan yang luas. Mereka harus berakhlak mulia sekaligus terampil menghadapi perubahan. Mereka harus memiliki kecintaan kepada Islam sekaligus menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara.
Semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Tema ini mengingatkan bahwa santri tidak cukup hanya menjadi pewaris tradisi, tetapi juga harus menjadi pelaku pembangunan dan pemberi solusi bagi persoalan masyarakat.
Di sinilah seluruh pesantren, tanpa memandang afiliasi organisasi, memiliki ruang pengabdian yang sama pentingnya.
Pesantren Dewan Dakwah, pesantren NU, Muhammadiyah, Persis, Gontor, dan berbagai pesantren lainnya dapat terus mengembangkan keunggulan masing-masing sembari membangun kerja sama dalam bidang pendidikan, dakwah, kemanusiaan, dan kebangsaan.
Peringatan Hari Santri Dewan Dakwah Lampung yang dihadiri lebih dari 350 santri hendaknya tidak dipahami sekadar sebagai kegiatan seremonial. Momentum ini dapat menjadi pengingat bahwa semangat kesantrian tumbuh dalam berbagai lingkungan pendidikan Islam.
Sudah saatnya Hari Santri diperkuat sebagai ruang bersama. Ruang untuk mengenang sejarah, menghormati para pejuang, memperkenalkan keragaman pesantren, dan menyiapkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, serta berkontribusi bagi bangsa.
Kita tidak perlu menghapus identitas masing-masing untuk membangun kebersamaan. Kita juga tidak perlu mengurangi penghormatan kepada tokoh sejarah tertentu untuk memberikan pengakuan kepada pesantren lainnya.
Yang dibutuhkan adalah sikap adil dalam melihat sejarah, lapang dalam menerima keragaman, dan tulus dalam membangun persaudaraan.
Sebab, Hari Santri bukan panggung untuk menunjukkan kebesaran satu kelompok. Hari Santri adalah momentum untuk menghidupkan kembali nilai perjuangan, pengorbanan, keilmuan, dan pengabdian yang diwariskan oleh para ulama dan santri.
Santri NU, santri Muhammadiyah, santri Persis, santri Dewan Dakwah, santri Gontor, dan santri dari berbagai pesantren lainnya adalah bagian dari kekayaan pendidikan Islam Indonesia.
Mereka boleh berbeda tradisi, tetapi dapat bertemu dalam cita-cita yang sama: membangun umat yang beriman dan berilmu, serta mewujudkan Indonesia yang adil, bermartabat, dan sejahtera.
Lebih dari 350 santri yang memperingati Hari Santri bersama Dewan Dakwah Lampung pada 22 Oktober 2026 menjadi pengingat bahwa semangat kesantrian tidak berhenti pada satu organisasi atau satu tradisi pesantren.
Mari kita hormati sejarah, kita perluas pengakuan, dan kita perkuat persaudaraan.
Jangan sampai hari yang dimaksudkan untuk menghormati perjuangan santri justru melahirkan kesan bahwa hanya sebagian santri yang berhak merasa memilikinya.
Hari Santri adalah milik bersama. Bukan untuk menyeragamkan seluruh pesantren, melainkan untuk merangkul keragaman mereka dalam semangat keislaman, keilmuan, pengabdian, dan kebangsaan.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. []

Tinggalkan Komentar Anda