Muhammad Sultan Akbar digendong ibunya. | Dok IZI Lampung
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Muhammad Sultan Akbar (9 bulan) adalah bayi penderita down syndrome yang berasal dari Way Gelang, Tanggamus.
Ia ditemani oleh ayah dan ibunya untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek dan Urip Sumoharjo.
Bayi Sultan dijadwalkan akan menjalani pengobatan di Abdul Moeloek terkait dengan jantung dan di Urip Sumoharjo ia akan menjalani pengobatan terkait THT.
Setelah menjalani tindakan medis terkait jantung, bayi Sultan pun didiagnosis ada kebocoran pada katup jantung tapi tidak terlalu besar sehingga tidak membutuhkan tindakan operasi. Namun, harus kontrol berkala.
Setelah menjalani tindakan medis di Abdul Moeloek, Sultan pun menjalani tindakan medis di Urip Sumoharjo terkait THT.
Setelah menjalani pemeriksaan bayi Sultan didiagnosis menderita gangguan pendengaran yang mengharuskan untuk dipasang alat bantu pendengaran.
Rafei, ayahnya, mengatakan, ia kaget karena alat bantu pendengaran harganya sekitar Rp20 juta.
Rafei hanya seorang buruh pertanian di desa. Ia sangat sulit untuk mendapatkan uang sejumlah itu.
Rafei pun memutuskan untuk melakukan setting alat terlebih dahulu saja dan sembari menunggu pertolongan Allah swt.
“Kami hanya bisa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah swt, berharap pertolongan Allah,” ujar Rafei kepada salah satu petugas Rumah Singgah Pasien YBM PLN IZI Lampung.
Rafei pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi untuk keberlangsungan Rumah Singgah Pasien YBM PLN IZI Lampung.
Semoga diberikan keberkahan dan kelancaran Rizki dan ke depannya RSP semakin bermanfaat untuk masyarakat luas. []

Tinggalkan Komentar Anda