Berita Foto Ruwajurai Lampung Tengah

Polisi Tinjau Bunker Senjata Terduga Teroris Upik Lawanga di Lampung Tengah

Polisi Tinjau Bunker Senjata Terduga Teroris Upik Lawanga di Lampung Tengah

Polisi tinjau bunker Upik Lawanga di Sribawono, Lampung Timur | Antarafoto

Polisi tinjau bunker Upik Lawanga di Sribawono, Lampung Timur | Antarafoto

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Tim Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meninjau tempat persembunyian atau bunker punya terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi mengajak serta sejumlah jurnalis media massa dalam peninjauan itu.

Upik Lawanga merupakan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 lalu, di Desa Sribawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengambarkan ruang bawah tanah tempat persembunyian tersebut.

Pandra bilang, bunker itu berukuran 3x2x3 meter. Lokasinya jauh dari pemukiman penduduk, sehingga tidak diketahui masyarakat sekitar. Disitulah Upik merakit berbagai senjata rakitan.

“Di situ ada airnya, ada genangan air setinggi lutut. Gunanya apabila (Upik) mencoba senjata rakitan, tidak akan terdengar oleh tetangga sekitar,” ujar Pandra.

Baca: Densus 88 Pindahkan 23 Tersangka Teroris dari Lampung ke Mako Brimob Jakarta

Warga sekitar tidak mencurigai kegiatan Upik, lantaran sehari-hari Upik berdagang, atau beternak bebek. Suara bebek yang riuh dapat menutupi suara senjata api rakitan yang sedang dicoba Upik.

“Dia ternak itik. Tapi ini berkat kegigihan Densus 88 Antiteror Mabes Porli, sehingga berhasil kita amankan,” kata Pandra.

Berdasarkan video yang disiarkan stasiun Metro TV hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, lokasi bunker berada di bagian belakang rumah Upik. Bunker terpisah dari bangunan utama.

Bunker dibuat dengan semen cor, dan untuk memasuki bunker mesti turun menggunakan tangga kayu melalui lubang persegi empat, berukuran kurang lebih 50×50 centimeter. (*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda