Politik

Senator Abdul Hakim Sesalkan Penggerebekan Ponpes Putri Sukoharjo: Desak Kapolri Tindak Tegas Aparat Pelanggar Kode Etik

Senator Abdul Hakim Sesalkan Penggerebekan Ponpes Putri Sukoharjo: Desak Kapolri Tindak Tegas Aparat Pelanggar Kode Etik

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Pemilihan Provinsi Lampung, Abdul Hakim, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyesalkan terjadinya insiden penggerebekan oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sebagai representasi daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan keadilan, Abdul Hakim menilai tindakan oknum aparat yang melakukan penggerebekan di lingkungan santriwati pada dini hari tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai institusi Polri.

Abdul Hakim menyesalkan penggerebekan itu. Hakim sangat menyayangkan pendekatan represif yang dilakukan di institusi pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren putri yang dihuni oleh anak-anak dan perempuan.

”Tindakan bersenjata lengkap di lingkungan tersebut berpotensi menimbulkan trauma psikologis mendalam bagi para santriwati,” kata dia.

Hakim juga mendesak Kapolri menindak tegas oknum pelanggar kode etik. Ia meminta Kapolri untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap oknum aparat yang tidak menjalankan tugas sesuai kode etik jabatan.

Penegakan hukum, kata Hakim, tidak boleh mengabaikan prosedur standar (SOP) dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya di lingkungan sensitif seperti pesantren.

Hakim juga meminta institusi kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada keluarga besar pondok pesantren dan para santriwati yang terdampak langsung oleh tindakan berlebihan tersebut.

Hakim juga mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana murni di masyarakat.

Namun, proses pengembangan kasus tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melanggar etika kepolisian dan mengintimidasi institusi pendidikan.

“Institusi Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Kami mendukung kepolisian memberantas kejahatan, namun pelaksanaannya harus tetap humanis, terukur, dan menghormati kehormatan institusi keagamaan. Tindakan yang menyalahi kode etik jabatan harus diaudit secara transparan demi mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Abdul Hakim. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda