Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Senator DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, menyampaikan keprihatinan serius terhadap semakin terbukanya keberadaan komunitas dan konten LGBT di ruang digital yang dapat diakses masyarakat, termasuk anak dan remaja.
“Lampung harus menyatakan sikap: kita tidak boleh membiarkan ruang digital menjadi arena promosi dan normalisasi LGBT kepada anak-anak dan generasi muda. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Abdul Hakim.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Pada Juli 2025, Polda Lampung mengungkap aktivitas dua grup Facebook terkait gay, yaitu “Gay Lampung” dan “Gay Bandar Lampung”.
Polisi menyatakan kedua grup tersebut telah ada sejak 2017 dan memiliki anggota dalam jumlah puluhan ribu. Pengungkapan tersebut juga berkaitan dengan dugaan penyebaran konten sesama jenis dan aktivitas pencarian pasangan melalui media sosial.
Pada 2026, persoalan aktivitas kelompok LGBT di media sosial kembali menjadi perhatian publik di Bandar Lampung. Aspirasi masyarakat mengenai perlindungan anak, keluarga dan ruang digital juga telah disampaikan dalam berbagai forum.
Menurut Abdul Hakim, pemerintah tidak boleh hanya bertindak setelah muncul kasus.
Diperlukan kebijakan pencegahan yang sistematis, terutama terhadap konten atau kampanye yang secara aktif menyasar anak dan remaja.
“Jangan tunggu korban bertambah. Pemerintah harus melakukan pemetaan, pengawasan, edukasi dan pencegahan. Kalau ditemukan konten yang melanggar hukum atau mengeksploitasi anak, harus ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Abdul Hakim mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung segera melakukan kajian akademik untuk melahirkan Perda Perlindungan Anak, Penguatan Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Promosi Seksual di Ruang Publik serta Digital.
Regulasi tersebut perlu mencakup:
- Pencegahan promosi atau kampanye LGBT yang menyasar anak dan remaja;
- Perlindungan anak dari konten seksual di media sosial;
- Pengawasan ruang publik dan ruang digital yang ramah anak;
- Penguatan pendidikan agama, karakter dan ketahanan keluarga;
- Literasi digital bagi orang tua, guru dan peserta didik;
- Pemantauan terhadap eksploitasi seksual anak di dunia maya;
- Mekanisme pengaduan masyarakat yang cepat dan mudah;
- Pendampingan psikologis dan sosial bagi anak atau keluarga yang membutuhkan;
- Penindakan terhadap konten atau aktivitas yang memenuhi unsur pelanggaran hukum;
- Koordinasi Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sekolah, keluarga, tokoh agama, masyarakat dan aparat penegak hukum.
Abdul Hakim juga meminta pemerintah melakukan pemetaan berbasis kabupaten/kota terhadap perkembangan komunitas dan konten LGBT di media sosial.
“Kita perlu data yang valid. Jangan hanya berdasarkan viral di media sosial. Pemerintah harus memetakan kondisi di 15 kabupaten/kota di Lampung: apa bentuk aktivitasnya, platform yang digunakan, apakah menyasar anak, apakah terdapat unsur pornografi atau eksploitasi, dan apakah ada pelanggaran hukum,” kata Abdul Hakim.
Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan data, kajian akademik dan bukti lapangan.
Abdul Hakim menegaskan sikap penolakan terhadap promosi dan normalisasi LGBT, khususnya yang menyasar anak dan remaja, harus dilakukan melalui jalur konstitusional.
“Kami menolak promosi LGBT kepada generasi muda. Tetapi jangan ada kekerasan, persekusi atau main hakim sendiri. Negara harus hadir melalui pendidikan, pencegahan, perlindungan anak, penguatan keluarga dan penegakan hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta agar setiap rancangan Perda disusun secara hati-hati sehingga jelas membedakan antara promosi/kampanye, eksploitasi seksual, kekerasan seksual, pornografi, tindakan yang melanggar hukum, dan keberadaan individu.
Abdul Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung membangun gerakan bersama untuk memperkuat keluarga dan melindungi generasi muda.
“Kami ingin Lampung menjadi provinsi yang kuat dalam ketahanan keluarga, pendidikan karakter, nilai agama dan perlindungan anak. Anak-anak Lampung harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman dan bermartabat,” pungkasnya. []

Tinggalkan Komentar Anda