Pelatihan mitigasi bencana. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Akreditasi sekolah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan faktor strategis dalam menentukan kelayakan program dalam penyelenggaraan pendidikan baik bagi sekolah.
Melalui akreditasi, sekolah dapat memberikan informasi tentang kualitas layanan serta sarana dan prasarana sekolah salah satunya keamanan bangunan sekolah. Bangunan atau gedung sekolah menjadi bagian yang tidak lepas dari kegiatan rutin sekolah.
Selain itu Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Pada perda tersebut disampaikan bahwa setiap pemilik, pengguna dan/atau badan pengelola bangunan gedung dan lingkungan gedung yang mempunyai potensi bahaya kebakaran wajib berperan aktif dalam mencegah kebakaran. Untuk itu diperlukan jalur evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana untuk mengurangi resiko yang mungkin ditimbulkan.
SMA Negeri 10 Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 81, Tanjung Gading, Kedamaian, berada pada zonasi percepatan tanah maksimum yang memiliki resiko terjadinya gempa bumi. Kawasan lingkungan sekolah yang berada kurang lebih 3k m dari pantai juga memiliki risiko tsunami.
Hal tersebut menyebabkan gedung sekolah yang dimiliki SMA Negeri 10 Bandar Lampung menjadi bangunan yang berisiko terdampak gempa dan tsunami seperti bangunan runtuh. Selain lokasi yang berisiko terdampak bencana gempa dan tsunami, lingkungan sekolah yang berada di kawasan padat penduduk juga menjadikan sekolah berisiko terkena bencana kebakaran.
Menurut data statistik yang dihimpun oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bandar Lampung pada 2021, sepanjang tahun 2020 tercatat terjadi kebakaran sebanyak 102 kali di Bandar Lampung dengan jumlah taksiran kerugian mencapai Rp7,1 miliar yang tentu sangat merugikan.
Risiko yang ditimbulkan semakin tinggi mengingat bangunan sekolah yang merupakan bangunan bertingkat.
Evakuasi pada gedung bertingkat lebih sulit dilakukan karena secara simultan, orang akan berlari menuju pintu keluar secara bersama, saling berdesakan dan mendorong untuk menyelamatkan diri secepat mungkin.
Proses evakuasi akan menjadi lebih berbahaya jika korban tidak memiliki pengetahuan dasar tentang mitigasi bencana dan bahkan dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa yang seharusnya bisa dicegah jika kita memiliki pengetahuan tersebut.
Padahal pengetahuan dasar mitigasi bencana adalah salah satu dari lima parameter yang berkaitan dengan kesiapsiagaan kebencanaan.
Untuk itu, Universitas Teknokrat Indonesia mengutus tim yang akan memberikan pelatihan untuk mengurangi risiko bencana bagi civitas akademika SMA Negeri 10 Bandar Lampung. Tim tersebut terdiri dari lima dosen, yaitu Ajeng Savitri Puspaningrum, M.Kom, Dian Pratiwi, M.T., Novia Utami Putri, S.T., M.M., Akhmad Jayadi, M.Kom., dan Try Susanto, S.Pd., M.Cs. serta mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia.
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM), tim dosen dan mahasiswa Universitas Teknokrat Indoneisa melakukan pelatihan dan simulasi mitigasi bencana serta penyusunan peta evakuasi pada Kamis, 17 November 2022. Kegiatan ini diikuti civitas akademika SMA Negeri 10 Bandar Lampung.
Kepala SMA Negeri 10 Bandar Lampung Suharto menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan sangat membantu sekolah dalam mengurangi risiko timbulnya korban ketika terjadi bencana.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan PKM tersebut dan berharap kegiatan yang serupa tetap rutin dilakukan untuk membantu meningkatkan mutu sekolah.
Wakil Rektor Dr H Mahathir Muhammad SE MM mengatakan, kegiatan semacam ini penting untuk dilakukan. Selain mengedukasi soal mitigasi, juga bisa mencegah jatuhnya korban jika ada bencana.
Mahathir mengemukakan, pihaknya ingin membiasakan masyarakat, khususnya warga sekolah, untuk waspada dengan bencana dan meminimalkan dampak.
Ia berharap dengan pengabdian ini, sivitas sekolah bisa mendapat pengetahuan memadai. Dengan demikian, jika ada bencana, bisa dengan saksama melakukan mitigasi dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan. []
