Berita Foto Opini

Opini: Mendorong SDM Desa Penggerak Utama Pembangunan

Opini: Mendorong SDM Desa Penggerak Utama Pembangunan

Larto Darmawan. | Dokumentasi

Larto Darmawan. | Dokumentasi

Larto Darmawan, Mahasiswa Program Doktor Studi Pembangun FISIP Unila

Pentingnya SDM berkualitas dalam pembangunan di desa harus melibatkan pendidikan formal maupun pembelajaran non formal, dan kegiatan pelatihan dan peningkatan keterampilan. Masyarakat desa dapat diberdayakan oleh pemerintah daerah dengan terus memberikan pengetahuan, skill, dan pendampingan melalui penyuluhan dan pelatihan intensif.

Pemberdayaan harus dirancang sebagai suatu bentuk pendidikan yang lebih baik baik melalui pendidikan formal maupun nonformal. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, sekolah, koperasi unit desa, serta dinas terkait dalam proses pemberdayaan tersebut.

Fokus strategi pembangunan pemerintah daerah pada SDM di desa mengarah kepada pembinaan dan pengembangan sumber daya masyarakat di desa yang berakar pada sumber daya dengan kearifan budaya.

Mengedepankan dalam membuat kebijakan khusus untuk pembangunan desa yang nantinya dapat berhasil menciptakan peluang sektor ekonomi baru bagi warga desa, menjadi bagian dari upaya untuk mencegah urbanisasi penduduk desa juga merupakan fokus strategi pembangunan pemerintah daerah pada SDM di desa.

Pentingnya SDM berkualitas dalam pembangunan desa dapat menjadi kunci utama keberhasilan desa sebagai tulang punggung pembangunan nasional.

Dengan 205 kelurahan dan 2.435 desa yang terebar di seluruh wilayah Lampung, sesuai kapasitas dari pemerintah desa dalam penyusunan rencana pembangunan desa, sangat perlu diperhatikan dari aspek sumber daya manusia, level pendidikan, dan pengetahuan mengenai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Dengan peran pemerintah daerah melalui program pemberdayaan untuk membangun desa agar menjadi garda depan pembangunan nasional terus digalakkan.

Melalui pemberdayaan, pentingnya SDM berkualitas dalam pembangunan desa dapat membuat masyarakat memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan kemampuan dan peranannya dalam merencanakan dan melaksanakan sendiri perubahan-perubahan yang mereka kehendaki untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Hal tersebut sebagai fokus strategi pembangunan pemerintah daerah pada SDM di desa. Secara simultan, peran pemerintah daerah dalam pembangunan desa dengan semangat pemberdayaan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dan lembaga desa. Pembangunan desa dapat menjadi pembangunan yang berwawasan masa depan dan berkelanjutan, serta menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

Lampung memiliki 13 wilayah kabupaten dan 2 wilayah kota, jumlah kelurahan dan desa yang ada di Lampung yaitu 205 kelurahan dan 2.435 desa, dengan jumlah penduduk mencapai 9.007.848 jiwa. Ini berdasarkan data BPS Lampung tahun 2021.

Desa sebagai struktur pemerintahan terendah dari pemerintahan Indonesia memegang peranan yang sangat penting, sebagai garda depan dalam pembangunan nasional. Desa menjadi muara dalam salah satu aspek kebijakan pembangunan nasional.

Pemberdayaan dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa menjadi wujud dari semangat desentralisasi dalam otonomi daerah yang sudah ada. Secara umum hasil dari pembangunan desa belum cukup memuaskan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan meskipuntelah banyak dilakukan sejak dari dahulu hingga sekarang.

Menjalankan berbagai proses pembangunan desa dan hasil pembangunan desa menjadi menarik perhatian dan membuat warga desa yang di luar desa kembali ke desa, mengupayakan ekonomi, dan membuat aktivitas ekonomi baru. Upaya pembangunan desa dilakukan dengan menyelaraskan informasi kemajuan untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Desa terus didorong agar maju sebagai sumber kemakmuran, menjadi mandiri dan menjadi sumber kekuatan pembangunan berkelanjutan untuk perkembangan bangsa dan negara. Desa adalah potret kemandirian bangsa dan negara yang sebenarnya.

Maka desa menjadi garda depan kemajuan pembangunan untuk mewujudkan peradaban bagi generasi gemilang.
Melihat dari data sensus penduduk Propinsi Lampung tabun 2020, generasi milenial dan generasi Z mendominasi mayoritas penduduk Lampung.

Proporsi dan generasi millennial sebanyak 26,54 persen dari total populasi Provinsi Lampung dan generasi Z sebanyak 27,80 persen dari total populasi penduduk Lampung. Hal ini dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi karena kedua generasi tersebut masuk dalam kategori usia produktif.

Seluruh generasi milenial generasi X dan merupakan penduduk berada pada kelompok usia produktif pada tahun 2020 dari sisi demografi. Generasi Z dalam kurun waktu sekitar 7 tahun lagi akan berada dalam kelompok penduduk usia produktif.

Hal ini menjadi tantangan dan peluang bagi Indonesia baik di masa sekarang maupun di masa depan.

Maka sinergi segenap kelompok masyarakat dan pemerintah dalam upaya untuk mengawal pembangunan di desa mesti dilakukan agar sesuai dengan kehidupan sosial kemasyarakatan di setiap daerah, pengawasan pelayanan publik di segala sektor perlu dilakukan guna memastikan terciptanya kemakmuran dan kesejateraan yang berkeadilan.

Strategi pembangunan desa dengan memperhatikan kesejahteraan warga desa salah satunya dapat diwujudkan melalui program-program sosial yang berskala besar, seperti pendirian pusat perbaikan gizi dan klinik-klinik kesehatan; untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan penduduk desa sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan SDM di desa.

Mewujudkan pembangunan desa dapat juga dilakukan dengan model pembangunan partisipatif, yang merupakan pembangunan dengan melibatkan sebesar mungkin peran masyarakat, dimulai dengan keikutsertaan masyarakat sebagai pelaku utama (stake holders) dalam perencanaan pembangunan karena masyarakat yang diyakini paling memahami dan mengetahui segala kebutuhan, perilaku, adat istiadat, pola pikir, sistem nilai dan kebiasaan di lingkungannya.

Penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan terus dibutuhkan dalam proses pembangunan desa.

Perbaikan taraf hidup masyarakat desa, penciptaan kesempatan yang lebih baik bagi pengembangan mata pencarian bagi penduduk desa.

Serta pengusahaan untuk terciptanya sarana dan prasarana fisik serta pelayanan sosial yang relatif sama dengan daerah perkotaan menjadi salah satu aspek tujuan pembangunan desa dan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan SDM di desa. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda