Opini

Opini: Air, Masa Depan yang Harus Dipikirkan

Opini: Air, Masa Depan yang Harus Dipikirkan

Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Gun Gun Nugraha. | Dokumentasi

Gun Gun Nugraha, Statistisi Muda BPS Provinsi Lampung

Manusia dan makhluk hidup lain di bumi dipastikan tidak mungkin bisa hidup tanpa air. Air telanjur memiliki peran yang teramat sangat penting bagi kehidupan.

Namun, seiring dengan laju pertumbuhan penduduk dunia yang semakin tinggi, ditambah dengan semakin meningkatnya permintaan pertanian dan industri, dan diperparah dengan semakin memburuknya dampak perubahan iklim, ancaman ekstrem terhadap akses air bersih dan layak bagi manusia diperkirakan semakin nyata di depan mata.

Saat ini penduduk bumi diperkirakan mencapai 7,8 miliar jiwa.  Dilansir dari www.sciencenews.org, lebih dari 2 miliar orang di bumi saat ini kekurangan air minum yang aman.  Di antara 10 negara yang memiliki akses terendah ke air bersih di dekat rumah, Indonesia masuk ke dalam salah satunya (sejajar dengan India, Ethiopia, Nigeria, Tiongkok, Kongo, Tanzania, Uganda, Pakistan, dan Kenya).

Melihat fakta di atas, manusia harus segera memikirkan adanya bahaya krisis air ke depan. Mengapa? Karena hal ini akan berdampak terhadap keseimbangan kehidupan, yaitu ancaman keberlanjutan bagi umat manusia.

PBB, melalui Sidang Umum ke-47 pada tanggal 22 Desember 1992 silam telah menyadari betapa pentingnya air untuk masa depan.  Oleh karena itu, tanggal 22 Maret ditetapkan sebagai Hari Air Sedunia.

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kesadaran dan upaya mencegah krisis air global di masa depan. Inisiasi ini kemudian dimanifestasikan ke dalam salah satu tujuan SDGs yang berbunyi Menjamin Ketersediaan serta Pengelolaan Air Bersih dan Sanitasi yang Berkelanjutan untuk Semua (Tujuan 6).

Tujuan 6 SDGs lebih banyak membahas air minum aman, sanitasi aman, pengelolaan limbah cair rumah tangga dan industri, kualitas air, perubahan efisiensi penggunaan air, tingkat water stress, tingkat pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu, wilayah cekungan, dan perubahan tingkat sumber daya air terkait ekosistem dari waktu ke waktu.

Dalam sebuah laporan PBB disebutkan bahwa sejauh ini dunia tidak berada pada jalur yang tepat untuk memenuhi tujuan PBB, “menghadirkan air bersih dan sanitasi layak bagi semua orang pada tahun 2030”.  Para pengamat lingkungan memperkirakan pada tahun 2050 separuh populasi dunia mungkin tidak lagi memiliki air bersih.

Data BPS tahun 2020 menyebutkan, persentase rumah tangga di Indonesia yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman baru mencapai 42,31%.

Air minum yang dikelola secara aman artinya rumah tangga menggunakan sumber air minum layak (sumber air minum utama berupa leding, air terlindungi, dan air hujan), lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap diperlukan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum (tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, dls.)

Sementara itu, sekitar 21,70% rumah tangga di Indonesia juga dinyatakan belum memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air.

Di tahun yang sama, persentase rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses terhadap sanitasi layak mencapai 79,53%.  Rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak adalah rumah tangga yang memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB) yang digunakan sendiri atau bersama rumah tangga tertentu (terbatas) ataupun di MCK Komunal, menggunakan jenis kloset leher angsa, dan tempat pembuangan akhir tinja di tangki septik atau IPAL atau bisa juga di lubang tanah jika wilayah tempat tinggalnya di perdesaan.

Statistik di atas menggambarkan bahwa ancaman akses air bersih dan layak di Indonesia merupakan fenomena yang bisa menjadi kenyataan. Kita perlu waspada mengingat penduduk Indonesia yang begitu besar.

Dua “makhluk” yang disinyalir menyedot dan merusak air bumi begitu rakus adalah populasi manusia dan perubahan iklim. Populasi manusia yang tinggi mengakibatkan penggunaan air yang juga cukup tinggi.

Menurut beberapa studi, konsumi air tertinggi digunakan untuk pemukiman utamanya wilayah perkotaan, ke-2 untuk industri, dan ke-3 untuk pertanian.

Melihat situasi di atas, rekomendasi apa saja yang bisa disampaikan kepada para pengambil kebijakan?

Pertama, tentu kita perlu menyosialisasikan pola hidup hemat air di lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Hemat air sangat diperlukan terutama dalam menjaga persediaan air. Boros air dapat berimbas pada menipisnya stok persediaan air sehingga dapat mengakibatkan kekeringan. Ini bisa berdampak pada kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi.

Kedua adalah pendekatan intervensi pemerintah yang lebih rigid, melalui pengelolaan sumber daya air berdasarkan penerapan teknik rekayasa, intervensi sektoral, dan pengeliminasian ancaman polusi pada sejumlah sumbernya.

Ketiga, pendekatan ekohidrologi.  Pendekatan ekohidrologi bertujuan mencari solusi yang tidak secara eksklusif memfokuskan pada persoalan teknis, melainkan penyelesaian permasalahan secara luas melalui kebijakan sumber daya air yang berkelanjutan.

Mungkin kita tidak bisa melihat bagaimana kompleksnya kondisi air di dalam tanah. Namun, mari kita berpikir bersama bahwa ketika Tuhan memberikan manusia air untuk kehidupan, di sana hadir tugas kita untuk memeliharanya agar anak cucu di masa mendatang bisa turut menikmati. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda