Arinal Djunaidi. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Atas keberhasilan serta kelancaran dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2022, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan Stake Holder terkait, menggelar Doa Syukur di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Rabu (04/01/2023).
Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Rizki Amalia SE Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi dari cabang Tilawah Dewasa Putri, dan pembacaan Saritilawah oleh Adisna Prahmatika Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi dari cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran Putri, dan dilanjutkan dengan pemberian santunan secara simbolis kepada 10 anak yatim.
Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas keberhasilan serta kelancaran dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2022.
“Atas berbagai pencapaian pembangunan dan berbagai penghargaan yang kita peroleh selama tahun 2022 maka perlu kita syukuri, tapi kita juga jangan cepat berpuas diri, perlu kita tingkatkan dan pertahankan,” ungkap Gubernur.
Sejak pertama dilantik, menurut Gubernur banyak tantangan berat yang harus dihadapi dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Lampung, diantaranya adalah adanya pandemi Covid-19 yang memaksa Pemerintah melakukan Refocusing anggaran, sehingga berdampak terhadap terhambatnya berbagai program pembangunan, hingga disrupsi global dan nasional yang harus dihadapi.
“Sudah 3,5 tahun, sejak saya dan Ibu Nunik dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Hampir 3 (tiga) tahun terakhir, sungguh berat tantangan yang kita hadapi, Alhamdulillah, kita mampu mengatasinya, bersama masyarakat terus bergerak dan mengerahkan seluruh potensinya untuk mewujudkan cita-cita pembangunan, selaras dengan visi Rakyat Lampung Berjaya,” ungkap Gubernur.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan pemaparan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung diberbagai bidang, diantaranya meliputi bidang Ekonomi, Sosial, Hukum dan Pemerintahan, serta lingkungan.
Dibidang Ekonomi, pembangunan di Provinsi Lampung pada kuartal I, II dan III tahun 2022 bergerak kearah positif, bahkan pernah mencatat angka pertumbuhan sebesar 9,12 persen (q to q) pada Triwulan II-2022; yang merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
Pembangunan Bidang Sosial
Pembangunan dibidang Sosial juga telah menunjukan peningkatan, utamanya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung, pada tahun 2022 pertama kalinya IPM Provinsi Lampung mencapai kategori “TINGGI” yaitu sebesar 70,45 dibandingkan capaian Tahun 2021 yang berada pada level 69,90.
Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan dan Inovasi pembangunan yang diusung oleh Gubernur Arinal melalui program Smart School, Kartu Pendidik Berjaya, serta program Lampung Sehat, serta dukungan alokasi dana APBD di bidang pendidikan (minimal 20%) dan bidang kesehatan (minimal 10%).
Kemudian untuk memperkuat kualitas hidup antar umat beragama Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.
Di tahun 2022 Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana rumah ibadah sebanyak 677 Unit, serta pencairan dana hibah untuk renovasi rumah ibadah sebanyak 238 unit dengan rincian 17 unit Pondok Pesantren, 171 unit Masjid, 9 unit Rumah Ibadah lain, 24 unit Musholla dan 7 unit TPA.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penghafalan Al-Quran dan mendirikan Pusat Studi Al-Quran. Pada bulan September 2022 telah disalurkan bantuan kepada Tahfidzul Quran 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz kepada 249 orang senilai masing-masing Rp.3.000.000.
Untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong terbentuknya 15 Kabupaten/Kota Layak Anak dan penyediaan layanan one stop service bagi penyandang disabilitas. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Di tingkat daerah, persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mengalami penurunan yang signifikan. Selama kurun waktu 4 tahun, penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Jika pada tahun 2018 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung tercatat 13,14% maka pada Maret 2022 turun menjadi 11,57%. Demikian pula terkait penghapusan kemiskinan ekstrim di Provinsi Lampung terus menurun dari 5,03% (Tahun 2020) menjadi 2,29% di Tahun 2022. Atas keberhasilan tersebut Provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi dengan penurunan angka kemiskinan kategori tinggi secara nasional. []
