Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Lima Penggerak Literasi Tanggamus Ikuti Bimtek Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Dilatih Manajemen Taman Baca dan Menulis Kreatif

Lima Penggerak Literasi Tanggamus Ikuti Bimtek Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Dilatih Manajemen Taman Baca dan Menulis Kreatif

Penggerak literasi Tanggamus. | Dokumentasi

Penggerak literasi Tanggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sebanyak lima orang anggota Forum Relawan Literasi Tanggamus mengikuti pelatihan Peningkatan Mutu Komunitas Literasi yang diadakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Selasa-Kamis, 29-31 Maret 2022.

Lima orang tersebut adalah Listian utama (Lamban Baca Laksana), Saiful (Lamban Baca Iksan), Salma Martina (Pojok Baca Armel), Sugi Marta (Lamban Baca Mumazza), Sumisih (Rumah Baca Karang Sari).

Kegiatan ini diikuti 60 peserta perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Eva Krisna, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, mengatakan, pelatihan ini digelar dengan tujuan agar pegiat komunitas literasi di Provinsi Lampung dapat mengembangkan karya literasi salah satunya adalah menulis.

Dalam hal ini dihadirkan narasumber-narasumber yang ahli di bidangnya antara lain dari Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, KPID Provinsi Lampung,Tim GLD Lampung Barat, Read Aloud Lampung, dan Izzah Annisa.

Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran dan juga keaktifan komunikatif serta menulis resensi buku yang dibimbing langsung oleh pemimpin redaksi wartalampung.id Adian Saputra.

Listian mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat untuk keberlangsungan komunitas literasi di daerahnya agar literasi tidak hanya dikenal sebagai imbauan untuk membaca buku, tetapi secara luas di dalam rumah baca bisa melakukan aktivitas seperti layaknya belajar seperti mendongeng, menulis buku, berdiskusi, bermain edukasi, market day, an lain-lain.

Zonizar, Ketua Forum Relawan Literasi Tanggamus, mengatakan, dengan diutusnya lima orang perwakilan anggota forum diharapkan bisa membawa pulang dan berbagi hasil pelatihan kepada rekan-rekan anggota forum lainnya dan mengaplikasikan pada rumah baca masing-masing.

Hal ini tentu sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peningkatan Budaya Literasi.

Penerapan literasi seperti ini tidak akan berjalan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu pegiat-pegiat literasi se-Provinsi Lampung inilah yang harus menghidupkan literasi agar masyarakat melek terhadap literasi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda