Ahmad Giri Akbar (kanan) menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkum Lampung. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar secara resmi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung hari ini.
Penyerahan apresiasi bergengsi tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian agenda seremonial Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di lingkup wilayah Provinsi Lampung.
Akselerasi Keterbukaan Informasi HukumPencapaian yang diraih oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem dokumentasi hukum daerah.
Momentum penghargaan JDIHN diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama dan sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan instansi vertikal.
Sinergi tersebut ditargetkan untuk mengoptimalkan penyajian serta penyebarluasan informasi mengenai produk-produk hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung yang dikenal dengan julukan Bumi Ruwa Jurai.
Keterbukaan informasi ini esensial guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses informasi hukum yang lebih baik, akurat, transparan, dan komprehensif.
Dihadiri Unsur Pimpinan DaerahAcara penyerahan penghargaan ini berlangsung khidmat dengan menerapkan tata upacara resmi serta dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah dan perwakilan instansi di Provinsi Lampung.
Beberapa kepala daerah yang tampak hadir di lokasi acara antara lain I Komang Koheri (Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah) dan Ayu Asalasiyah (Bupati Way Kanan).
Kehadiran para kepala daerah ini merefleksikan komitmen bersama dalam mendukung integrasi basis data dokumentasi hukum yang valid, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan informasi publik yang akuntabel.

Tinggalkan Komentar Anda