Agus Fatoni. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kupang – Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan strategi percepatan realisasi anggaran daerah pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2022, di Kupang, Rabu (16/2/2022).
Fatoni, menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan arahan bahwa provinsi, kabupaten maupun kota yang realisasi pendapatan dan belanjanya tinggi akan diberikan penghargaan.
Strategi yang bisa dilakukan untuk mendorong percepatan realisasi belanja, antara lain, pertama, melakukan pengadaan dini sejak awal. Kemudian membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan periodik, yakni perbulan, triwulan secara konsisten dan terukur.
Jadwal tersebut, kata dia, harus konsisten perbulan, per tiwulan dan per semester sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.
Kata dia, jadwal ini penting agar pelaksanaan anggaran dan kegiatan dapat lebih terukur, persiapan yang matang, lebih efektif dan lebih efesien.
Fatoni melanjutkan, strategi yang lain, dengan tidak menunda adminstrasi pertanggungjawaban. Termasuk melakukan penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah sejak awal dan tidak mencantumkan tahun anggaran. Dengan begitu, bisa bekerja tanpa harus sering melakukan perubahan, serta melakukan kotrak payung untuk kegiatan yang rutin yang setiap tahun diperlukan.
Strategi yang lain dengan memberikan penghargaan bagi daerah dan organisas perangkat daerah (OPD) yang tinggi realisasinya.
Selain itu, Fatoni menjelaskan, perlu dibuat Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dipimpin oleh sekda. Tim ini terus bekerja, melakukan monitor setiap bulan dan pada akhir bulan kegiatan anev bisa dilakukan setiap minggu.
Kepala daerah memimpin langsung kegiatan anev pada pertengahan tahun dan akhir tahun, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Daerah, ujarnya, perlu melakukan rapat koordinasi setiap tahun tiga kali dalam satu tahun. Pada awal tahun membahas persiapan pelaksanaan anggaran dan kegiatan, pada pertengahan tahun melakukan evaluasi enam bulan yang sudah berjalan dan perbaikan pada enam bulan berikutnya.
Serta rakor pada akhir tahun membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan selama 1 tahun dan persiapan tahun anggaran sebelumnya. []
