Marindo Kurniawan
WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung keberlanjutan program BPJS Kesehatan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa komitmen anggaran ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Jaminan Bagi Peserta PBI dan PBPU
Menurut Marindo Kurniawan, dana sebesar Rp125 miliar tersebut dialokasikan secara khusus untuk mendanai dua kategori kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Peserta PBI: Penerima Bantuan Iuran yang iurannya dibayarkan penuh oleh pemerintah.
- Peserta PBPU: Peserta Bukan Penerima Upah kelas tiga yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan cakupan kepesertaan JKN di seluruh kabupaten/kota tetap terjaga. Melalui anggaran Rp125 miliar ini, kami ingin memastikan tidak ada warga miskin atau pekerja mandiri kelas bawah yang kehilangan akses layanan kesehatan gratis,” ujar Marindo di Bandar Lampung.
Dorong Kualitas Layanan dan Reaktivasi Peserta
Selain fokus pada pembiayaan iuran, Marindo menjelaskan bahwa Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan tengah menjalankan tiga agenda penguatan di lapangan:
- Peningkatan Layanan: Mempercepat proses administrasi di rumah sakit dan puskesmas agar tanpa diskriminasi.
- Reaktivasi Peserta: Mengaktifkan kembali kartu kepesertaan warga yang sempat nonaktif karena kendala data atau administrasi.
- Penguatan Fasilitas: Meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan rujukan.
Marindo menegaskan bahwa sinergi antara pembiayaan yang kuat dan perbaikan fasilitas adalah kunci utama dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata di Provinsi Lampung. []

Tinggalkan Komentar Anda