Berita Foto Ruwajurai Politik

DPW Gelora Lampung Bantah Cawapres Unila Agung Ilham Bahari Anggota Partai

DPW Gelora Lampung Bantah Cawapres Unila Agung Ilham Bahari Anggota Partai

Tim Koalisi Juli-Agung | ist

Tim Koalisi Pemilihan Raya Juli-Agung Universitas Lampung | ist

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Sekretaris DPW Partai Gelora Lampung Sofwan Zulfikar mengatakan, tuduhan bahwa Calon Wakil Presiden Mahasiswa (Cawapresma) Agung Ilham Bahari merupakan kadernya adalah tidak benar.

“Saudara atau adinda Agung Ilham Bahari bukan merupakan anggota maupun pengurus DPW partai gelora Provinsi Lampung,” tegasnya dalam konferensi pers yang dilakukan di sekret DPW Gelora Lampung, Kamis, 03/12/2020.

Sofwan menjelaskan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Gelora dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora.

“Sampai detik ini belum ada selembar SK pun yang menyatakan struktural DPW Lampung yang ditandatangani oleh ketua Umum DPP Gelora,” tegasnya.

Ia meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi atau data-data mengenai keterlibatan Cawapresma yang diusung oleh Tim Koalisi Juli-Agung agar mengkonfirmasi dan mengklarifikasi kepada DPW Partai Gelora Lampung.

Baca: Pelantikan Pengurus Baru, IMM Unila Gelar Diskusi Publik Soal Pilwakot

Senada dengan itu, Agung Ilham Bahari sangat menyayangkan berita yang tersebar karena merupakan serangan personal yang menimbulkan stigma negatif tehadap dirinya, dan juga merugikan tim koalisi yang mengusung.

“Di sini kami sudah jelas, kami sudah mengklarifikasikan apa yang menjadi keresahan kawan-kawan, apa yang menjadi isu daripada kawan-kawan terkait keanggotaan saya, kemudian nama saya di SK (Surat Edaran) dan itu sama sekali bukan SK,” tegasnya.

Tim koalisi Pemilihan Raya (Pemira) Juli-Agung Universitas Lampung (Unila) juga dengan tegas membantah tuduhan cawapres nomor urut dua yang mereka usung terlibat dalam kepengurusan partai.

Ketua Tim Koalisi Juli-Agung Yoel Daud Benyamin menegaskan bahwa, menurut fakta-fakta yang ada, Agung bukan anggota atupun pengurus dari Partai Gelora.

“Yang terjadi hari ini adalah trial by press, artinya penghakiman yang dilakukan melalui media,” tegasnya.(*)

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda