Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menyerahkan rekomendasi atas pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi covid 19 tahun 2020 kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu, 10/3/2021

Rekomendasi DPRD diserahkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari kepada Wal Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sebelum penyerahan rekomendasi, terlebih dahulu disampaikan laporan panitia khusus yang membahas LHP BPK oleh juru bicara Pansus Hendra Mukri.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan pelaksanaan penanganan pandemi covid 19 tahun 2020 sudah baik dan sejalan dengan arahan pemerintah baik yang terkait dengan pendanaan maupun upaya upaya pencegahannya.
Secara keseluruhan penangangan pandemi covid 19 oleh pemerintah kota Bandar Lampung sudah baik. Namun demikian ada saran saran yang disampaikan DPRD, itu sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan, kata Wiyadi. [Adv/Wdya]
