Penanaman pohon memaknai Hari Bakti Rimbawan ke-38 oleh petugas Balai Besar TNBBS. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Hari Bakti Rimbawan yang diperingati setiap tanggal 16 Maret merupakan tonggak berdirinya Departemen Kehutanan (sekarang menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) di mana sebelumnya sektor kehutanan masih berada di bawah Departemen Pertanian.
Peringatan Hari Bakti Rimbawan merupakan momentum yang tepat bagi para rimbawan untuk me-recharge komitmen bersama dalam upaya membangun hutan dan kehutanan Indonesia. Pada tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh Siti Nurbaya Bakar memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-38.
Salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-38 Tahun 2021 di lingkup Provinsi Lampung adalah kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di sisi jalan tol Kota Baru sejauh 14 km hari ini.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Y Ruchyansyah dan dihadiri oleh seluruh perwakilan UPT KLHK Provinsi Lampung (Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Balai Besar TNBBS, Balai TNWK, BPKH Wilayah XX Bandar Lampung, BPDAS Way Sekampung, Balai KSDA Bengkulu Lampung).
Bibit yang dipilih dalam aksi penanaman adalah jenis mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni). Sifat mahoni yang dapat bertahan hidup di tanah gersang menjadikan pohon ini sesuai ditanam di tepi jalan.
Selain itu, mahoni juga bisa mengurangi polusi udara sekitar 47-69 persen sehingga disebut sebagai pohon pelindung sekaligus filter udara dan daerah tangkapan air. Daun-daun tersebut akan menyerap polutan-polutan di sekitarnya. [Tri Sugiharti, PEH Madya/Susan Saputri, PEH Pelaksana Balai Besar TNBBS]
