Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Abdul Hakim Kunjungi PT PNM Unit Mekar Kemiling, Karyawan Respons Positif dan Terpacu Bantu UMKM Berkembang Signifikan

Abdul Hakim Kunjungi PT PNM Unit Mekar Kemiling, Karyawan Respons Positif dan Terpacu Bantu UMKM Berkembang Signifikan

Abdul Hakim mengunjungi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Mekar Kemiling, Bandar Lampung. | Rudi

Abdul Hakim mengunjungi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Mekar Kemiling, Bandar Lampung. | Rudi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengunjungi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Mekar Kemiling, Bandar Lampung, Rabu, 26/9/2023.

Dalam kunjungannya, Abdul Hakim memberikan motivasi yang sangat inspiratif kepada para karyawan Area Officer (AO) PT PNM Unit Mekar Kemiling.

Abdul Hakim menekankan pentingnya peran PT PNM dalam membantu UMKM dan masyarakat Lampung dalam mengembangkan usaha mereka.

Ia menyatakan, PT PNM memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah ini.

Dukungan yang diberikan kepada UMKM, ujarnya, sangatlah penting untuk menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, mantan anggota DPR tiga periode itu juga berbicara tentang pentingnya semangat kerja keras, kejujuran, dan dedikasi dalam mencapai kesuksesan.

Hakim mengajak para karyawan untuk selalu berusaha lebih baik setiap hari dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk berkembang.

Para karyawan AO PT PNM Unit Mekar Kemiling merespons positif masukan Abdul Hakim. Mereka termotivasi untuk terus berkontribusi dalam mendukung UMKM dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya anggota DPD RI itu untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan sektor bisnis di daerahnya.

Hakim juga ingin memastikan program pemerintah diimplementasikan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat Lampung. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda