Berita Foto Politik

Abdul Hakim Ingatkan Masyarakat Candimas Lampung Utara Waspadai Pinjol Ilegal dan Bijak Gunakan Modal Usaha

Abdul Hakim Ingatkan Masyarakat Candimas Lampung Utara Waspadai Pinjol Ilegal dan Bijak Gunakan Modal Usaha

Abdul Hakim bersama warga Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara. | Dokumentasi

Abdul Hakim bersama warga Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotabumi – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta masyarakat bijak menggunakan uang hasil pinjaman dari pinjaman online.

Uang yang dipinjam, kata dia, mesti digunakan untuk kebutuhan yang kritis atau untuk modal usaha.

Abdul Hakim mengatakan, jangan sampai pinjaman ini malah menjadi masalah. Yakni, tidak ada kesanggupan mencicil sehingga menjadi masalah.

Kata Abdul Hakim, kebanyakan yang terjerat dalam pinjaman online karena memang tidak mempunyai kemampuan dalam mencicil.

Selain itu, Abdul Hakim juga meminta warga meyakinkan diri untuk menggunakan uang pinjaman itu untuk usaha.

Jangan sampai digunakan untuk belanja sesuatu yang tidak penting. Sehingga malah menjadi masalah dengan kesulitan dalam mencicil.

Abdul Hakim juga meminta warga untuk mengecek ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apakah aplikasi pinjaman online itu mempunyai izin. Jika tidak berizin, Abdul Hakim meminta masyarakat tidak melakukan transaksi.

Abdul Hakim juga mendorong generasi milenial dan kalangan investor untuk membuat aplikasi semacam ini di Lampung. Dari catatan OJK, kata Abdul Hakim, baru 1 perusahaan aplikasi itu di Lampung.

Demikian dikatakan Abdul Hakim hari ini kala memberikan sosialisasi soal bijak menggunakan pinjaman online di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda