Dwita Ria Gunadi
Wartalampung.id, Purbolinggo – Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Lampung II, Dwita Ria Gunadi, menggelar Sarasehan Kebangsaan di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Minggu sore (8/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang konstitusi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pemaparannya, Dwita Ria mengangkat materi tentang Konstitusi yang Hidup dalam Keseharian (How Daily Constitution Is Made). Ia menjelaskan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen tertulis berisi pasal-pasal, melainkan juga nilai dan prinsip yang hidup dalam masyarakat, praktik penyelenggaraan negara, serta kemampuan bangsa menjawab perubahan zaman.
Ia menyebutkan, terdapat tiga hal yang membentuk kehidupan konstitusi dalam keseharian. Pertama, nilai-nilai masyarakat seperti gotong royong, musyawarah, persatuan, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Kedua, praktik ketatanegaraan melalui kebiasaan dan pola hubungan antarlembaga negara yang tetap berpedoman pada UUD NRI Tahun 1945. Ketiga, perkembangan konstitusi dalam merespons dinamika sosial dan kemajuan teknologi, termasuk persoalan perlindungan data pribadi dan kebebasan berpendapat di ruang digital.
Lebih lanjut, Dwita Ria menegaskan bahwa konstitusi tidak cukup hanya dipahami sebagai teks, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik, misalnya, harus benar-benar dirasakan melalui kebijakan pemerintah dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, keberhasilan pelaksanaan konstitusi dapat dilihat dari kesesuaian antara aturan, penyelenggaraan negara, dan manfaat yang diterima rakyat.
Ia juga menjelaskan tiga aspek penting dalam implementasi konstitusi, yakni struktur, substansi, dan kultur. Struktur berkaitan dengan lembaga negara dan kewenangannya, substansi menyangkut kesesuaian peraturan dengan konstitusi, sedangkan kultur berkaitan dengan perilaku masyarakat dan pejabat negara dalam menghormati serta menjalankan nilai-nilai konstitusional.
Ketiganya harus berjalan beriringan agar konstitusi tidak berhenti sebagai aturan tertulis.
Melalui kegiatan tersebut, Dwita Ria berharap masyarakat semakin memahami bahwa konstitusi hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari menghormati hak orang lain, menaati aturan, menghargai perbedaan, hingga menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan membangun kehidupan demokratis. []

Tinggalkan Komentar Anda