Dwita Ria Gunadi
Wartalampung,id, Bandar Sribhawono – Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Lampung II, Ir. Dwita Ria Gunadi, M.I.Kom., menggelar Sarasehan Kebangsaan di Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Jumat Pagi (6/11/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan berbagai elemen masyarakat se-Kecamatan Sribhawono sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran berkonstitusi.
Dalam pemaparannya, Dwita Ria mengangkat materi tentang Konstitusi yang Hidup dalam Keseharian (How Daily Constitution Is Made). Ia menjelaskan bahwa konstitusi bukan sekadar dokumen tertulis berisi pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945, melainkan juga nilai dan prinsip yang tumbuh serta dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat.
Meski teks konstitusi tidak selalu berubah, pemaknaannya terus berkembang mengikuti dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menjelaskan, terdapat tiga hal yang membentuk kehidupan konstitusi dalam keseharian. Pertama, nilai-nilai masyarakat seperti gotong royong, musyawarah, persatuan, dan penghormatan terhadap perbedaan yang sejalan dengan Pancasila.
Kedua, praktik ketatanegaraan melalui kebiasaan dan pola hubungan antarlembaga negara, seperti pelaksanaan Sidang Tahunan MPR setiap 16 Agustus, meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.
Ketiga, konstitusi berkembang mengikuti perubahan zaman, termasuk kemajuan teknologi digital yang menghadirkan persoalan baru seperti perlindungan data pribadi, kebebasan berpendapat di ruang digital, serta pengawasan penggunaan teknologi.
Menurutnya, prinsip-prinsip konstitusi harus terus dipahami dan diterapkan untuk menjawab berbagai tantangan tersebut tanpa meninggalkan landasan hukum dan nilai-nilai dasar negara.
Dwita Ria menegaskan bahwa praktik kehidupan berkonstitusi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga seluruh masyarakat. Kebiasaan menghormati hak orang lain, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, menjaga persatuan, dan menaati aturan merupakan wujud nyata kesadaran berkonstitusi.
Melalui Sarasehan Kebangsaan ini, ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa konstitusi bukan hanya untuk dibaca dan dipelajari, tetapi harus hidup dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dapat terus menjadi pedoman dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. []

Tinggalkan Komentar Anda