Bandar Lampung

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Ungkap Kasus TPPO Anak, Pastikan Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Ungkap Kasus TPPO Anak, Pastikan Korban Dapat Pendampingan Menyeluruh

Gubernur dan Kapolda Lampung

WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Lampung atas gerak cepat mereka dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk mengawal pemulihan para korban. Menurutnya, negara harus hadir guna memastikan hak-hak anak yang menjadi korban eksploitasi tetap terpenuhi.

“Kami memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan yang menyeluruh. Mulai dari layanan kesehatan dan konseling trauma (trauma healing) untuk memulihkan kondisi psikis mereka, hingga pendampingan hukum selama proses berjalan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa langkah pemerintah tidak berhenti pada pemulihan kesehatan saja. Pihaknya tengah menyiapkan skema reintegrasi sosial agar para korban dapat kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik, termasuk memastikan keberlanjutan pendidikan mereka.

Rahmat Mirzani Djausal juga memberikan peringatan keras sekaligus ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada. Ia menyoroti pola perekrutan korban yang kini marak dilakukan melalui platform digital.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, khususnya dari ancaman eksploitasi dan bujuk rayu yang sering kali bermula dari media sosial,” tuturnya.

Menutup keterangannya, Gubernur menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif.

“Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bersinergi demi mewujudkan generasi Lampung yang aman, sehat, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun perdagangan orang,” pungkasnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda