Berita Foto Politik

Sampah Menumpuk di Langkapura, Agus Djumadi Yakin Kurang Armada

Sampah Menumpuk di Langkapura, Agus Djumadi Yakin Kurang Armada

Agus Djumadi (kanan) di TPS Langkapura. | Dokumentasi

Agus Djumadi (kanan) di TPS Langkapura. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kurangnya armada pengangkut sampah di kecamatan Langkapura membuat sampah yang ada di tempat penampungan sementara (TPS) Langkapura menumpuk.

Hal ini terungkap saat anggota DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi mengunjungi TPS Langkapura, Rabu, 14/4/2021.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Rajabasa, Kemiling, Langkapura ini menuturkan bahwa jumlah sampah di Kecamatan Langkapura mencapai 15 ton per hari. Sedangkan armada pengangkut sampah yang tersedia hanya 2 unit truk, dengan kondisi 1 truk sudah tidak layak.

Akibatnya dalam satu hari armada pengangkut sampah hanya sanggup mengangkut sampah dari TPS Langkapura ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung sebanyak 2 rit per hari atau sebanyak 10 ton sampah. Sisanya karena tidak terangkut menjadi menumpuk dan berceceran tanah bahkan ada yang keluar TPS.

“Sisa sampah yang menumpuk di TPS bisa dipastikan berdampak pada buruknya di lingkungan sekitarnya. Saya rasa perlu adanya peningkatan kinerja dan Pengawasan UPT pengelolaan sampah di bawah kordinasi Dinas Lingkungan Hidup,” kata Agus.

Agus yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung meminta UPT pengelolaan sampah proaktif melihat kondisi yang ada.

Apalagi jika kondisinya sudah seperti ini, karena jika didiamkan saja tumpukan sampah akan menggunung dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar TPS.

“Kal_ saya melihatnya kondisi TPS cukup layak menampung sampah per harinya, namun jika armadanya kurang bahkan ada yang tidak layak bisa dipastikan sampah semakin hari semakin menumpuk dan menggunung. Di sinilah peran UPT pengelolaan sampah, UPT proaktif dan mengusulkan ke dinas untuk menyediakan armada angkut sampah yang layak, sehingga sampah bisa terangkut dan tidak menumpuk di TPS ini,’ pungkas Agus. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda