Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Cair, Tiga Wartawan Ini Dapat Uang Tunai dari Ombudsman Lampung

Cair, Tiga Wartawan Ini Dapat Uang Tunai dari Ombudsman Lampung

Penyerahan hadiah lomba menulis opini tentang pelayanan publik selama masa pandemi Covid-19 yang diadakan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. | Adian Saputra

Penyerahan hadiah lomba menulis opini tentang pelayanan publik selama masa pandemi Covid-19 yang diadakan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ombudsman RI Perwakilan Lampung memberikan uang tunai jutaan rupiah kepada tiga wartawan hari ini di Maharindu Kopi kompleks Universitas Lampung.
Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menyerahkan Rp2 juta untuk Setiaji Bintang Pamungkas dari Lampung Post, Rp1,5 juta untuk Chairil Anwar dari Lampung Post, dan Rp1 juta untuk Nila Karlina dari Lampung Ekspres.

Ketiga jurnalis itu adalah juara lomba penulisan opini tentang pelayanan publik selama masa pandemi covid-19 yang diadakan Ombudsman. Juri yang terdiri dari Nur Rakhman Yusuf, Juwendra Asdiansyah, dan Dedy Hermawan memilih 9 karya dari semua tulisan yang masuk.

Dari 9 karya itu, tiga besar di atas ditetapkan sebagai juara dan mendapat hadiah uang tunai.
Juwendra Asdiansyah dalam sambutan mewakili juri mengatakan, nilai 9 terbaik ini berbeda tipis. Ini, kata dia, menunjukkan karya para jurnalis sudah memadai yang patut diapresiasi.

Juwendra Asdiansyah mengatakan, tulisan opini harus didasari fakta kemudian ditambah dengan opini pribadi. Sehingga, tulisan opini yang dihasilkan mempunyai mutu yang bagus.

“Jangan juga kebanyakan pendapat dari orang lain, buku, dan sebagainya. Mesti ada ide dari gagasan sendiri,” ujarnya.

Selain memberikan hadiah kepada tiga jurnalis tadi, Ombudsman juga menyerahkan penghargaan khusus kepada Radar Lampung untuk media cetak dan Haluan Lampung untuk media daring. Kedua media itu dinilai banyak memberitakan tentang pelayanan publik dan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. [Adian Saputra]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda