Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menilai imbauan Menkominfo agar suara azan diganti running text saat misa Paus Fransiskus adalah bentuk kesalahan memaknai toleransi.
Hakim menilai, imbauan Menkominfo ini sangat tidak tepat dalam implementasi makna toleransi.
Kata Hakim, misa adalah kegiatan ibadah agama Nasrani dan bangsa indonesia sudah telah terbiasa dengan saling menghormati kegiatan ibadah saudaranya yang berlainan agama.
Maka itu, adanya imbauan azan diganti running text justru menyalahi makna dari toleransi.
Hakim menyoroti ini berdasar surat Kemenag yang ditembuskan kepada Kemkominfo mengenai imbauan agar stasiun televisi (TV) menyiarkan azan magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta sedang berlangsung.
Hakim mengatakan, sejumlah tokoh dan ormas menyayangkan adanya surat imbauan tersebut.
Dia mendorong azan magrib tetap ditayangkan secara audio visual di TV sebagaimana lazimnya.
Hakim berpendapat jika pas azan magrib yang hanya beberapa menit itu tetap ditayangkan. Kemudian diteruskan lagi misanya. Hal itu akan menampakkan bentuk toleransi yang indah. []

Tinggalkan Komentar Anda