Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi dana 20 persen untuk alokasi pendidikan nasional.
Selain itu, senator asal Lampung ini mendesak pemerintah agar menjadikan efektivitas dan ketepatan anggaran menjadi acuan.
Dengan begitu, alokasi 20 persen bukan hanya pada kuantitas melainkan juga pada kualitas.
Hakim mengingatkan bahwa wajib belajar sembilan tahun adalah tugas pemerintah. Oleh sebab itu, kewajiban pemerintah juga dalam mengalokasikan pembiayaannya.
Sejauh ini, eks anggota DPR tiga periode ini menilai, wajib belajar di Indonesua belum tuntas. Ditambah lagi kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari harapan.
“Ini terlihat dari peringkat PISA dan IPM Indonesia yang jauh tertinggal bila jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” tulis Hakim dalam pesannya.
Hakim mengusulkan agar anggaran 20 persen untuk pendidikan itu diprioriraskan untuk pemerataan layanan pendidikan dasar di seluruh Indonesia.
“Dan harus digratiskan untuk seluruh peserta didik wajib belajar, baik di negeri atau swasta. Dan mesti ada peningkatan ketercukupan dan kualitas guru yang harus jadi perhatian,” lanjutnya.
Hakim menegaskan bahwa wajib belajar sembilan tahun itu gratis untuk semua peserta didik, baik di sekolah negeri, maupun swasta. []

Tinggalkan Komentar Anda