Berita Foto Politik

Anggota DPRD Lampung Kostiana Sosialisasikan Perda Rembuk Desa dan Kelurahan

Anggota DPRD Lampung Kostiana Sosialisasikan Perda Rembuk Desa dan Kelurahan

Kostiana (tengah). | Dokumentasi

Kostiana (tengah). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana memiliki beberapa program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Salah satunya sosialisasi tentang peraturan daerah.

Kostiana menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Sabtu, 24/2/2024.

Kostiana menyampaikan peran pemerintah juga penting untuk dapat menjaga keamanan masyarakat, dengan edukasi yang memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah konflik.

“Sosialisasi ini kita lakukan supaya dapat menjaga keamanan masyarakat untuk menyelesaikan masalah memakai jalur musyawarah mufakat supaya konflik-konflik kecil yang terjadi di masyarakat tidak perlu menempuh jalur hukum,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung itu.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa yang meliputi RT, ketua lingkungan dan masyarakat sekitar. Acara diadakan di Panjang Utara, Kecamatan Panjang.

Hendra, anggota masyarakat yang menjadi peserta, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai masyarakat mengetahui tentang adanya payung hukum yang mengatur pencegahan konflik di tingkat desa dan kelurahan. Meskipun sebelum perda tersebut disosialisasikan, kami sudah menerapkannya dalam menjaga hubungan di antara masyarakat,” katanya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda