Berita Foto Opini

Opini: Miskonsepsi Kedudukan Bahasa Asing dalam Kurikulum Merdeka

Opini: Miskonsepsi Kedudukan Bahasa Asing dalam Kurikulum Merdeka

Salman

Salman

Oleh Salman (Praktisi Pendidikan)

Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan Indonesia melakukan pemutakhiran pembelajaran di semua jenjang pendidikan dalam bentuk pembaruan kurikulum nasional Indonesia.

Hal ini dilatarbelakangi oleh krisis pembelajaran (learning loss) yang berlangsung lama dan diperparah oleh pandemi yang melanda semua lini termasuk sektor pendidikan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada 11 Februari 2022.

Kurikulum Merdeka ini memiliki kelebihan antara lain lebih sederhana dan mendalam, peserta didik lebih merdeka dalam memilih mata pelajaran yang sesuai minat, bakat dan aspirasinya, tenaga pendidik mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik dan sekolah memiliki wewenang pengembangan dan pengelolaan kurikulum dan pembelajaran sesuai karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.

Menteri pendidikan menegaskan bahwa satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing dan menjamin bahwa dalam kurikulum merdeka tidak akan merugikan guru baik dalam masalah jam mengajar dan tunjangan profesi guru.

Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum merdeka ini merupakan sebuah opsi atau pilihan bagi sekolah untuk melakukan perubahan. Dan perubahan tersebut akan berhasil jika warga sekolah benar-benar siap untuk melakukannya.

Pada dasarnya struktur kurikulum merdeka didasari dalam tiga hal yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel dan karakter Pancasila.

Untuk jenjang SMA/MA struktur kurikulum merdeka dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Satuan pendidikan diberikan kemerdekaan untuk menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik atau terintegrasi.

Perubahan yang mencolok terkait mata pelajaran di SMA/MA, yaitu mata pelajaran IPA dan IPS di kelas 10 SMA (fase E) belum dipisahkan. Satuan pendidikan atau siswa dapat memilih satu dari lima mata pelajaran seni dan prakarya.

Di kelas 10, siswa mempelajari mata pelajaran umum dan siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat di kelas 11 dan 12 (fase F).

Khusus untuk kelompok mata pelajaran pilihan, setiap satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit tujuh mata pelajaran pilihan.

Penentuan mata pelajaran pilihan ini terkadang menimbulkan polemik di satuan pendidikan. Khususnya untuk mata pelajaran bahasa asing, sering kali satuan pendidikan mengesampingkan mata pelajaran bahasa asing sehingga menjadikannya pilihan terakhir bagi siswa.

Padahal sesuai kedudukan dalam kurikulum merdeka, bahasa asing memiliki posisi yang sejajar dengan mata pelajaran pilihan yang lain. Hal ini bermakna bahwa mata pelajaran bahasa asing memiliki hak yang sama untuk dipilih oleh siswa.

Kenyataan di lapangan masih banyak pemangku kebijakan di satuan pendidikan yang menganggap bahwa bahasa asing baru dapat dipilih jika sekolah tersebut menerapkan kelas khusus bahasa.

Padahal pada kurikulum merdeka tidak terdapat lagi jurusan khusus, yang ada ialah mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan minat dan bakat siswa.

Sikap yang justru memarginalkan mata pelajaran bahasa asing ini akan membuat pendidikan negeri ini menjadi tertinggal beberapa dasawarsa mendatang. Sebab, di era Society 5.0 seperti saat ini, di mana tidak ada lagi batasan ruang dan waktu yang mengakibatkan arus informasi dan teknologi berkembang dengan sangat cepat seharusnya membutuhkan keahlian yang memadai bagi sumber daya kita.

Salah satu upaya untuk dapat bersaing dan mengikuti perkembangan global saat ini ialah dengan menguasai bahasa asing.

Berdasarkan laporan indeks kecakapan bahasa Inggris 2022, Indonesia berada pada posisi ke-81 dari 111 negara dalam hal kemampuan bahasa Inggris yang hanya mendapat skor 469.

Nilai ini masih di bawah rata-rata skor regional Asia yang berkisar pada angka 500. Rendahnya kemampuan bahasa Inggris ini juga menjadi gambaran terhadap kemampuan rendahnya kemampuan bahasa asing lainnya.

Padahal kemampuan bahasa asing merupakan kompetensi mendasar untuk dapat ikut ambil bagian dalam perkembangan global. Dan yang lebih miris bagi dunia pendidikan Indonesia saat ini ialah kemunduran dalam penguasaan bahasa asing malah diawali oleh satuan pendidikan yang selalu menomorduakan bahasa asing sebagai mata pelajaran pilihan siswa.

Semoga para pengambil kebijakan di satuan pendidikan memiliki pemikiran yang terbuka dan menyadari pentingnya kemampuan bahasa asing untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda