Satgas Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar Bambu Kuning | Dokumentasi Kodim 0410/KBL

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kodim 0410/KBL bersama Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Bambu Kuning, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Jumat, 25/12/2020.
Patroli itu dilakukan guna mengantisipasi merebaknya dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Bambu Kuning.
Petugas melakukan pengukuran suhu tubuh. Setiap orang juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Baca: Akhir Pekan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Patroli di Mall Boemi Kedaton
Koptu Beny dari Kodim 0410/KBL melalui rilisnya mengatakan, selain melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar Bambu Kuning agar menjaga jarak dengan orang lain.
Sementara itu, Sinta salah satu pengunjung pasar Bambu Kuning yang merupakan warga gedong air menuturkan, dirinya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
“Karena, selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, keberadaan petugas di pasar ini dapat memberikan rasa aman kepada pengunjung/pedagang dari segala tindak pidana kejahatan,” ungkapnya. (*)
