Ujian terbuka doktor hukum Gunawan Raka. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani membuka ujian terbuka bagi promosi doktor program studi doktor ilmu hukum Fakultas Hukum Unila Gunawan Raka di Auditorium Fakultas Hukum, Senin, 20/3/2023.
Rektor Unila mengucapakan selamat atas kelulusan dan perolehan gelar doktor untuk Gunawan Raka.
Rektor berharap dengan gelar doktor yang disandang Gunawan Raka, ke depan dapat terus bekerja dan berkarya membawa nama baik Universitas Lampung.
Ia juga menitipkan agar mahasiswa di Universitas Lampung bisa mengikuti jejak Gunawan Raka yang dapat menyelesaikan studinya dengan waktu 3 tahun 7 bulan dengan predikat sangat baik. Ini, kata dia, merupakan catatan baik untuk Unila.
Gunawanb Raka menulis disertasi “Recovery Hak-Hak Kreditur Konkuren Berbasis Keadilan dalam Proses Kepailitan”. Gunawan Raka mengatakan, kepailitan terus berkembang. Jika dilihat dari sejarahnya dibuat saat krismon (krisis moneter) tahun 1998 sehingga perlu ada pembaruan undang-undang tentang kepailitan.
Sesuai dengan amanah dari beberapa lembaga dunia, pihaknya mendapat tugas membuat undang-undang tentang kepailitan.
Ia juga mengatakan, UU kepailitan yang dibuat pada saat itu waktunya singkat dan terdapat kepentingan asing. Maka, ada beberapa pasal yang tidak dapat diakomodasi serta berdampak pada implikasi dari kepailitan debitur pailit dan kreditur kepailitan yang ternyata tidak mewakili kepentingan kreditur.
Dengan adanya rencana pembaruan UU Kepailitan, kata dia, nanti ada peninjauan kembali norma- norma kepailitan.
Dia sangat berharap, hasil penelitiannya dan didukung hasil penelitian Bank Dunia, persentase recovery kepailitan porsinya 18-20 persen dari kewajiban debitur pailit ke kreditur pailit. [Sugiono]
