Indriatmoko. | Afif Hidayatullah

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Mulai Juli ini, pupuk yang disubsidi pemerintah tinggal dua yakni urea dan NPK. Sedangkan jenis lain tidak lagi mendapat subsidi pemerintah.
Untuk pupuk pun, dua jenis yang disubsidi ini hanya untuk tanaman padi, jagung, dan kedelai. Sedangkan untuk tanaman hortikultura hanya untuk cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Lampung Indriatmoko Dhianto saat diskusi terbatas soal kredit usaha rakyat (KUR) alat mesin pertanian (alsintan) di kantor DPD RI Perwakilan Lampung yang diinisiasi senator Lampung Abdul Hakim Senin, 18/7/2022.
Untuk perkebunan, ujarnya, kini terbatas pada tebu, kakao, dan kopi. Di luar itu, tidak lagi mendapat jatah subsidi dari pemerintah.
Indriatmoko menjelaskan, keterbatasan anggaran memang menjadi masalah utama. Namun, di balik itu, pemerintah, ujar dia, ingin petani ini mandiri.
Termasuk dalam memanfaatkan KUR untuk membeli alsintan. Jika dibeli, ujarnya, rasa memiliki petani akan tinggi ketimbang alatnya diberikan cuma-cuma.
Indriatmoko mengibaratkan, program KUR Taksi Alsintan ini seperti kita mempunyai mobil angkutan kota milik sendiri. Selain dipakai mencari nafkah angkut penumpang, juga bisa dipakai sendiri. Perawatannya pun pasti lebih baik karena dibeli sendiri, bukan pemberian.
Indriatmoko menjelaskan, sejauh ini perbankan di Lampung mendukung penuh KUR Taksi Alsintan ini. Minat petani untuk mendapatkan KUR ini tinggi.
“Sejauh ini sudah belasan usulan yang masuk,” ujarnya.
Ia mengatakan, Bank Lampung dan BSI adalah dua entitas keuangan yang sudah membuka keran mengucurkan KUR Taksi Alsintan itu.
“Kalau petani mandiri, ini sesuai dengan misi Kementerian Pertanian, yakni maju, mandiri, dan modern,” kata dia. []
