Deklarasi Forum Bank Sampah. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan Forum Bank Sampah dan Komitmen Gerakan Pilah Sampah, Sabtu, 11/6/2022 di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling.
Deklarasi tersebut rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-50 yang ditetapkan PBB yang jatuh pada 5 Juni.
Gubernur Lampung diwakili Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Murni Rizal mengatakan, deklarasi Forum Bank Sampah Tingkat Provinsi Lampung diharapkan dapat membantu percepatan pembentuknya bank sampah di tingkat kabupaten/kota.
“Kami harapkan pada 2024 setiap desa dan kelurahan memiliki minimal satu bank sampah. Ini menjadi bagian terpenting dari unit usaha desa atau kelurahan yang berkait dengan Bumdes,” ujarnya.
Gubernur berharap, Forum Bank Sampah ini dapat mengurangi sampah dari rumah ataupun pasar sehingga persentasenya mengalami penurunan yang terbuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Bakung.
Dia mengajak setiap kantor pemerintah maupun swasta untuk mulai menggunakan tempat sampah ramah lingkungan sebagai wujud kepedulian terhadap persoalan sampah, utamanya plastik residu.
Ia memaparkan, pengelolaan sampah terus dilakukan untuk menjadi bagian dalam upaya pengentasan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat.
Masyarakat perlu terus diedukasi agar dapat mengubah sampah memiliki nilai rupiah.
Gubernur menjelaskan, pengelolaan sampah dapat menjadi lapangan kerja baru. Sebab itu, edukasi terhadap masyarakat terus diedukasi agar paham mengelola sampah dengan 3R (reuse, reduce, recycle).
“Yang kita lakukan hari ini bagian edukasi. Kami berharap masyarakat memahami reduce reduce recycle dan mampu mengaplikasikannya. Sampahku tanggung jawabku tidak hanya slogan, tetapi dapat dirasakan dan menjadi berkah,” terangnya.
Maka itu, kata Gubernur, dalam pengelolaan sampah dibutuhkan tanggung jawab adanya sinergi dan kolaborasi baik pemerintah institusi pendidikan, swasta maupun masyarakat untuk mencapai target Indonesia bebas sampah 2025.
Gubernur mengajak semua pihak berkolaborasi untuk mewujudkan Lampung bersih dari sampah, di antaranya Golden Tulip Spring Hill, PT Bukit Asam, PT Coca-Cola, PT GGP, Emak.id, Pertamina, WWF, PT Bukit Asam, PT Pelindo, serta pelaku usaha lainnya serta pemerintah kabupaten/kota. []
