Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Anggota Pol PP Se-Lampung “Dipaksa” Adian Saputra Menulis Karya Ilmiah

Anggota Pol PP Se-Lampung “Dipaksa” Adian Saputra Menulis Karya Ilmiah

Bimtek penulisan karya ilmiah Pol PP Lampung. | Dokumentasi

Bimtek penulisan karya ilmiah Pol PP Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Tiga puluhan tenaga fungsional Polisi Pamong Praja Lampung “dipaksa” menulis opini oleh Pemimpin Redaksi Wartalampung.id Adian Saputra, Selasa kemarin, 29/3/2022.

Mereka dipaksa menulis usai mendengar paparan materi tentang memunculkan isu aktual. Hal itu disampaikan dalam rangkaian Bimbingan Teknis Penulisan Karya Ilmiah yang diadakan Satpol PP Lampung kepada puluhan tenaga fungsional setempat.

Adian dengan ringkas menjabarkan banyak gagasan yang bisa dinarasikan menjadi opini atau karya ilmiah populer. Beberapa ide sudah disampaikan dan berkenan dengan tugas pokok dan fungsi tenaga fungsional Pol PP.

Dalam waktu 45 menit, semua peserta membuat karya tulis itu. Mereka ada yang menulis di ponsel, kertas, maupun laptop. Secara umum, semua peserta mampu menguraikan gagasan dengan cukup baik.

Jamaludin, salah seorang peserta, menilai, pelatihan atau bimtek ini sangat bermanfaat. Ia bahkan menemukan keasyikan tersendiri saat dipaksa menulis.

Kata Jamaludin, mentor mampu membangkitkan semangat dan kemampuan peserta yang rata-rata meniti karier dari bawah sebagai tenaga fungsional Satpol PP.

Beni Sukmara, salah seorang peserta, bahkan cukup aktif dalam berinteraksi. Ia berjanji akan sering menulis dan ingin dipublikasikan di media massa.

Sebelumnya diberitakan, sejak Senin sejumlah tenaga fungsional Pol PP Lampung mengikuti bimtek penulisan karya ilmiah. Ini dimaksudkan memberikan bekalan kepada mereka untuk menulis dengan baik.

Keuntungan lain, ini bisa menjadi modal mereka menulis karya ilmiah sebagai pengumpulan poin untuk catatan kinerja dan kenaikan pangkat. Acara dibuka Ketua Satpol Lampung Muhammad Zulkarnain. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda