Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Handrie Kurniawan Ingatkan Wali Kota Soal APBD 2022

Handrie Kurniawan Ingatkan Wali Kota Soal APBD 2022

Handrie Kurniawan. | Dokumentasi

Handrie Kurniawan. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Handrie Kurniawan mengingatkankan Wali Kota Bandar Lampung terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Handrie, memasuki September ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, seharusnya Wali Kota sudah menyerahkan kebijakan umum anggaran dan platform prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) APBD 2022 ke DPRD maksimal Juli minggu kedua dan pada Agustus minggu kedua ditandatangani wali kota dan pimpinan DPRD.

Wakil Ketua Komisi III mengatakan, mengingat kondisi keuangan Pemerintah Kota yang berstatus wajar dalam pengecualian (WDP) ditambah beban kewajiban pembayaran yang harus ditunaikan pada tahun 2020, sehingga  membutuhkan pembahasan dan pencermatan yang mendalam.

“Semestinya KUA PPAS APBD 2022 sudah diserahkan ke DPRD. Karena kami butuh pencermatan dan pembahasan mendalam terkait postur APBD Bandar Lampung. Apalagi status keuangan Pemerintah Kota mendapat predikat WDP dari BPK,” kata Handrie dalam rilis, Rabu, 1/9/2021.

Handrie yang juga anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung menyarankan agar serius dan fokus kepada persoalan keuangan pemerintah kota. Termasuk perlunya pemikiran optimalisasi peningkatan serta rasionalisasi PAD, agar postur APBD kembali normal.

Handrie berharap tahun ini menjadi momentum transisi bagi yang Wali Kota Eva Dwiana untuk menyehatkan dan konsentrasi terhadap akar masalah di Pemerintah Kota. Khususnya pada sektor keuangan daerah. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda