Nur Rakhman Yusuf. | Dokumentasi

Wartalampung.id Jakarta – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhamad Najih melantik Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung terpilih Nur Rakhman Yusuf untuk periode 2021-2026 di Kantor Ombudsman RI di jalan HR Rasuna Said Jakarta.
Nur Rakhman Secara resmi kembali terpilih setelah melewati proses penilaian baik secara internal maupun eksternal.
“Kami berharap Nur Rakhman Yusuf dapat menorehkan sejarah yang lebih baik melalui prestasi yang sebelumnya dan yang akan datang,” kata Mokh Najih.
Selain itu Mokh Najih menyampaikan pesan, melalui perkembangan yang pesat terkait teknologi dan informasi diharapkan proses pengawasan di Ombudsman dan berinovasi dan dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Kemajuan teknologi terjadi lebih cepat, harapan kami tidak menjadi masalah misalnya penyelesaian laporan dilakukan dengan daring. Kami juga sudah berpesan pada pimpinan pengampu Lampung, kami menanti perkembangan agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung lebih baik lagi,” kata Mokh Najih dalam rilis.
Nur Rakhman menyampaikan harapannya pada periode kedua kepemimpinannya di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya berharap hubungan baik yang selama ini ada di internal maupun eksternal terus berlangsung. Sehingga baik pencegahan maladministrasi maupun proses penyelesaian laporan terlaksana dengan baik di Lampung. Sampai saat ini belum pernah ada rekomendasi di Provinsi Lampung, laporan masyarakat selama ini dapat selesai pada proses pemeriksaan atau penerbitan tindakan korektif di LAHP,” jelas Nur Rakhman.
Nur Rakhman juga menyampaikan komitmennya terkait kinerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“Saya berkomitmen melanjutkan kerja-kerja yang sudah ada yang baik kami pertahankan. Yang kurang baik kami tingkatkan. Ombudsman akan tetap menjadi lembaga pengawas pelayanan publik yang imparsial artinya mengawasi tanpa berpihak,” kata Nur Rakhman.
Diketahui sebelumnya, pelantikan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB dengan dihadiri pejabat di lingkungan Ombudsman RI secara langsung di Aula pertemuan Ombudsman RI dan tamu undangan melalui daring pada apliksi zoom meeting. []
