Pemberian THR PPPK Kota Metro Sesuai Aturan Pusat
Wartalampung.id, Kota Metro – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK (P3K) Paruh Waktu di Kota Metro untuk tahun 2026 akan diberikan sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. Meskipun sempat terdapat perdebatan mengenai regulasi teknis, Pemerintah Kota Metro telah memproses pencairan hak tersebut menyusul desakan dari DPRD setempat untuk memastikan kesetaraan hak bagi seluruh pegawai. Sementara […]
Read More
