Abdul Hakim
WARTALAMPUNG.ID, BANDAR LAMPUNG – Anggota DPD RI asal daerah pemilihan (dapil) Lampung, Abdul Hakim, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi warga Muhammadiyah terkait perbaikan sistem pemilu nasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda serap aspirasi masa reses yang dihadiri unsur KPU, Bawaslu, ormas Islam, akademisi, serta mahasiswa di Lampung, Selasa (5/5/2026).
Abdul Hakim menekankan bahwa sistem pemilu mendatang tidak boleh hanya terjebak pada aspek prosedural, melainkan harus menjunjung tinggi prinsip jujur, adil (jurdil), transparan, serta akuntabel.
Menurutnya, reformasi sistem pemilu harus menjadi solusi, bukan justru menciptakan kerumitan hukum baru.
“Perbaikan demokrasi harus menghasilkan kualitas, bukan sekadar perubahan skema. Jangan sampai rakyat dibebani oleh sistem yang belum siap,” tegas Abdul Hakim.
Terkait dengan wacana pemisahan pemilu pada 2029, senator Lampung ini meminta pemerintah dan DPR untuk melakukan pengkajian yang matang dan serius.
Ia memperingatkan agar transisi sistem tidak dilakukan secara terburu-buru demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hakim mendorong empat tuntutan kebijakan strategis, yakni:
Harmonisasi segera regulasi pemilu dan pilkada
Penyiapan desain transisi yang jelas dan konstitusional
Penguatan kapasitas penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan
Pelibatan aktif masyarakat sipil dan ormas keagamaan dalam pengawasan
Ia menyatakan bahwa suara dari ormas keagamaan seperti Muhammadiyah sangat krusial untuk memastikan arah demokrasi Indonesia tetap berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Aspirasi umat adalah bagian penting dalam menjaga integritas demokrasi kita,” pungkasnya. []

Tinggalkan Komentar Anda