Tim Satgas Penertiban Bangunan Pemkot Bandar Lampung. | Diskominfo
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri diatas saluran air.
Satgas yang dibentuk Wali Kota Eva Dwiana pada Senin, 3 Maret 2025, telah menyasar lima kecamatan.
“Setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya ada tujuh pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam di atas aliran drainase,” kata Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Jumat, 7/3/2025.
Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase disebabkan bangunan ataupun rumah warga.
“Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar. Nanti camat dan selurah setempat mengawasi,” tambah Antoni.
Sementara itu, Camat Way Halim Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
“Di Jalan Panorama 1, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya,” jelas Darwono.
Darwono menambahkan, dalam penertiban, Satgas mengedepankan langkah persuasif.
“Kami lakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunannya,” kata Darwono. []

Tinggalkan Komentar Anda