Percepatan Tanggamus kabuoaten PHBS. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Tanggamus – Sanitasi buruk menjadi masalah besar bagi Indonesia termasuk di Provinsi Lampung. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, ada 8 kabupaten/kota yang sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten/kota ODF.
Dan berdasarkan urutan capaian ODF, Kabupaten Tanggamus menjadi urutan ke-15 se-Provinsi Lampung. Sehingga percepatan ODF di Kabupaten Tanggamus adalah solusi konkret yang harus dilaksanakan.
PT Tirta Investama dan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) turut serta dalam upaya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Tanggamus.
Program yang digagas adalah Rountable Discution Penyusunan Regulasi Akselerasi STBM dalam Mendorong Percepatan ODF Kabupaten Tanggamus tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan Jumat , 28 Januari 2022 yang dihadiri oleh PLH SEKDA, Bappelitbang, BPKD, Kodim 0424, Polres, PPK Kabupaten, Dinas Kominfo, Kementerian Agama, Dinas KPTPH, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, DLH, PT. Tirta Investama, Staf YKWS dan mahasiswa magang Unila.
Tujuan dan rencana tindak lanjut (RTL) dari kegiatan hari ini adalah pernyataan para pihak terhadap komitmen bersama Kabupaten Tanggamus untuk melaksanakan ODF kabupaten dan didukung dengan regulasi dalam mendorong percepatan ODF.
Sehingga nanti terwujud deklarasi kabupaten ODF yang menyatakan seluruh masyarakat di kabupaten ini menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sehingga harapannya setelah kegiatan ini, Tanggamus dapat benar-benar melaksanakan komitmen bersama dan percepatan ODF yang didukung dengan regulasi percepatan ODF. []
