Polres Tanggamus gelar sertijab. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kotaagung – Polres Tanggamus menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Sumberejo dari AKP Rohmadi kepada AKP M. Yusuf; dan Kapolsek Limau dari AKP Oktafia Siagian kepada Iptu Dedi Yanto, Rabu, 5/7/2023.
Tak hanya sertijab 2 kapolsek tersebut, juga dilaksanakan pengukuhan kepada Iptu Zulkarnain menjadi kasat Polairud Polres Tanggamus dan Ipda Arif Janto menjadi kapolsek Pematang Sawa.
Sertijab dan pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep/280/VI/ 2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Lampung.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dengan dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika dan para pejabat utama dan perwira.
Selain kapolsek jajaran Polres Tanggamus, upacara itu diikuti personel gabungan Polres Tanggamus, perwakilan personel polsek jajaran, ASN Polres, dan Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari beserta anggotanya.
Prosesi digelar sederhana melalui rangkaian laporan pejabat yang serah terima dan pejabat pengukuhan dilanjutkan dengan penandatangan memori sertijab.
Usai Sertijab, Kapolres didampingi Ketua PC Bhayangkari bersama para perwira serta kapolsek jajaran memberikan salam jabat tangan kepada pejabat lama dan baru dilanjutkan pisah sambut di Aula Paramasatwika.
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan, serta pembinaan karier yang bersangkutan.
Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada atas kinerja AKP Rohmadi dan AKP Oktafia Siagian atas kinerja, kerja sama, kreasi dan inovasi saat menjabat kapolsek di Polres Tanggamus.
“Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman saudara selama ini, Saudara akan dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di tempat yang baru,” ucapnya. []
