Rakor narkoba
Wartalampung.id, Kotaagung – Komitmen Polres Tanggamus dalam mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN) kembali ditunjukkan melalui keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Kamis (24/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lentana, Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting. Polres Tanggamus mengirimkan Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi dan KBO Satresnarkoba Ipda Jerry Ascar.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas sektor, termasuk jajaran BNNK Tanggamus, perwakilan Pemerintah Daerah, Kodim 0424, camat se-Kabupaten Tanggamus.
Kehadiran Polres Tanggamus menjadi bukti nyata sinergitas antara institusi penegak hukum dan lembaga pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, menegaskan Polres mendukung penuh langkah strategis BNNK dalam membangun sistem pencegahan narkoba berbasis komunitas hingga ke tingkat pekon.
Ia menambahkan jajaran Polres Tanggamus akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kehadiran kami bersama instansi terkait lainnya, siap terlibat langsung dalam pembentukan P4GN di tingkat kecamatan dan pekon. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah, termasuk desa-desa, memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menangkal ancaman narkoba sejak dini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menyampaikan hasil survei dan audiensi telah dilakukan di berbagai kecamatan. []

Tinggalkan Komentar Anda