Jalan desa tanah hibah anggota Polri di Talang Padang. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Talang Padang – Aiptu Guruh Prasetyo, Kepala SPK Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, menghibahkan tanah 162 meter persegi untuk kepentingan umum.
Tanah akan digunakan sebagai badan jalan yang menghubungkan dua desa, sehingga diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga dan meningkatkan perekonomian lokal.
“Saya ikhlas. Semoga dengan adanya jalan ini, aktivitas lebih lancar dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya,” ujar Aiptu Guruh Prasetyo, Minggu, 24/11/2024.
Ia menambahkan, keputusan tersebut didorong oleh keinginannya untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.
Kepala Desa Cipadang, Gedongtataan, Sugik, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan jalan lingkungan di masyarakat.
“Kami bersyukur dan berterima kasih. Ini contoh nyata kepedulian aparat terhadap masyarakat. Semoga ini menjadi amal jariyah,” ucapnya.
Langkah ini mendapatkan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan penghargaan atas niat baik Aiptu Guruh yang telah memberikan contoh nyata dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi. Hibah ini menunjukkan kepedulian dan komitmen anggota Polri dalam melayani masyarakat. Tidak hanya melalui tugasnya, tetapi juga melalui aksi nyata,” ujar Kombes Umi.
Ia menambahkan, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Apa yang dilakukan Aiptu Guruh sejalan dengan nilai-nilai Polri, hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” imbuhnya.
Kombes Umi juga berharap keberadaan jalan baru ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan interaksi sosial di desa-desa sekitar. [Afrizal]

Tinggalkan Komentar Anda