Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Peroleh Nomor Registrasi, GreenMe Inisiasi MTXL-IZI Lampung Resmi Jadi KWT

Peroleh Nomor Registrasi, GreenMe Inisiasi MTXL-IZI Lampung Resmi Jadi KWT

KWT GreenMe di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, resmi memperoleh nomor registrasi. | Dokumentasi

KWT GreenMe di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, resmi memperoleh nomor registrasi. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Kelompok Wanita Tani (KWT) GreenMe yang berlokasi di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, resmi memperoleh nomor registrasi KWT. 

Dengan diperolehnya nomor tersebut maka Program GreenMe yang semula program pemberdayaan berkonsep wisata hijau kota resmi berubah menjadi program pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT) GreenMe.

KWT GreenMe menerima no registrasi dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung pada Kamis,13/10/2023 dan telah terregistrasi di Simluhtan dengan nomor 1871.083.014/KWT/11.09.2023.

Sebelumnya ibu-ibu yang berjumlah 15 orang yang merupakan warga sekitar lokasi program melakukan rembuk pembentukan KWT pada Senin,11/9/2023.

Rembuk tersebut dihadiri juga oleh Indriyani atau biasa disapa Indri yang merupakan petugas Penyuluh Pertanian Dinas Kota Bandar Lampung Kecamatan Labuhan Ratu. Menurut Indri, untuk bisa terdaftar menjadi KWT harus melalalui asesmen.

“Saya mohon kepada ibu-ibu KWT GreenMe ini, ketika nanti telah terdaftar di Simluhtan (Sistem Informasi Manajamen Penyuluhan Pertanian), agar kiranya kegiatan KWT terlus berlangsung. Karena bisa jadi jika tidak ada kegiatan, nomor registrasi bisa ditarik kembali,” jelasnya.

Pada awalnya Program GreenMe memiliki konsep wisata hijau kota dengan mengusung tema pertanian di tengah perkotaan dan merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup para penerima manfaatnya.

Greenme merupakan program yang terbentuk atas kerja sama antara Majelis Taklim XL Axiata (MTXL) dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Lampung. Program ini berjalan selama satu tahun, yakni mulai November 2022 sampai dengan November 2023.

Seiring berjalannya waktu, makin banyak warga setempat yang tertarik untuk melakukan pertanian di tengah kota atau urban farming, sehingga sangat disayangkan jika program ini nantinya tidak berlanjut.

Oleh karena itu, ketika anggotanya sudah mencukupi syarat untuk menjadi KWT, para anggota GreenMe sepakat untuk mendaftar ke Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung.

Kabid Pendistribusian dan Pemberdayaan Zakat (PPZ) IZI Lampung Desy Roa mengatakan senang melihat semangat ibu-ibu anggota KWT.

“Alhamdulillah kami senang melihat antusias para ibu-ibu di Kelurahan Labuhan Ratu Raya ini yang bersemangat untuk melaksanakan kegiatan pertanian. Sehingga kami antarkan untuk bisa menjadi KWT yang resmi terdaftar di Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung,” ujar Desy.

“Kemudian kami berharap semoga kegiatan pertanian yang dijalankan oleh ibu-ibu KWT GreenMe dan telah memperoleh perhatian serta dukungan baik dari pihak Kelurahan Labuhan Ratu Raya maupun dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung ini agar bisa terus berlanjut setelah program dari IZI Lampung selesai,” tutupnya. [Ragil Crysanti/IZI Lampung]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda