Berita Foto Ruwajurai Lampung Tengah

Palsukan STNK dan Surat Berharga Lain, 2 Warga Bandar Surabaya Lampung Tengah Ditangkap

Palsukan STNK dan Surat Berharga Lain, 2 Warga Bandar Surabaya Lampung Tengah Ditangkap

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro. | Dokumentasi

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Lampung Tengah – Efan dan Suradal, dua warga Bandar Surabaya, Lampung Tengah, dibekuk polisi. Keduanya ditangkap petugas dari Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputih Surabaya.

Keduanya dibekuk karena diduga masuk dalam sindikat pemalsu STNK dan surat berharga lainnya. Polisi menyita puluhan lembar STNK palsu dan kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Sunggoro mengatakan, kedua pelaku ini sudah tiga tahun memalsukan STNK dan surat berharga lainnya. Satu unit komputer dan dua printer serta puluhan stempel juga ikut disita polisi.

Order yang keduanya dapat bukan hanya dari Lampung. Mereka, kata Kapolres, juga memalsukan STNK wilayah DKI Jakarta. [Raeza]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda