Berita Foto

Paal 27 Gadingrejo Pasca-Transmigrasi Bagelen

Paal 27 Gadingrejo Pasca-Transmigrasi Bagelen

Gufron Azis Fuadi

Akibat perang Jawa (perang Diponegoro) pemerintah Belanda mengalami kerugian yang sangat besar. Bahkan karena terkonsentrasi dengan perang tersebut, Belgia lepas dari cengkraman Belanda. Di samping itu kas negara terkuras sehingga benar benar kosong.

Untuk mengatasi kekosongan kas negara tersebut maka pada tahun 1830 Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch meluncurkan program Cultuurstelsel atau Tanam Paksa. Sebuah kebijakan pemerintah kolonial Belanda yang mewajibkan para petani pribumi untuk menyisihkan sebagian lahan dan tenaga mereka guna menanam tanaman komoditas ekspor yang sangat laku di pasar internasional.

Pada praktiknya, penduduk pribumi wajib (dipaksa) menyediakan 1/5 dari tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor seperti kopi, tebu, nila (indigo), dan tembakau. Waktu untuk mengerjakan tanaman tersebut tidak boleh melebihi waktu menanam padi.

Bagi yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja di perkebunan atau pabrik milik pemerintah selama 66 hari dalam setahun. Tanah yang digunakan untuk tanam paksa dibebaskan dari pajak tanah. Program ini membuat Belanda untung banyak sehingga keungan negata membaik, tetapi tidak untuk rakyat pribumi, buntung.

Akhirnya beberapa kalangan di parlemen Belanda mendesak pemerintah agar dilakukan perbaikan untuk pribumi daerah jajahan. Sehingga muncullah program Trias van Deventer sebagai Politik Balas Budi yang kemudian libih dikenal dengan sebutan Politik Etis.

Politik Etis yang dicanangkan pada tahun 1901, adalah kebijakan Belanda, yang katanya, untuk meningkatkan kesejahteraan pribumi sebagai kritik atas sistem tanam paksa. Tiga program utamanya (Trias van Deventer) meliputi irigasi (pengairan), edukasi (pendidikan), dan migrasi (transmigrasi/perpindahan penduduk).

Dari kebijakan Politik Etis inilah kemudian lahir program kolonisasi atau transmigrasi dari Pulau Jawa ke pulau lainnya, bahkan sampai ke Suriname dan Kaledonia Baru. Sumatera, tercatat menjadi tujuan transmigrasi (kolonisasi) pertama pada tahun 1905 yang berlokasi di Paal 17 Gedongtataan yang kemudian bernama desa Bagelen.

Nama tersebut digunakan karena mayoritas kolonis atau transmigran saat itu berasal dari desa atau kecamatan Bagelen di Kerisedenan Kedu, yang sekarang wilayahnya mencakup area Kabupaten Purworejo, Kebumen, Magelang dan Wonosobo. Kolonisasi pertama ini diikuti oleh 155 kepala keluarga (KK), dengan sekitar 815 jiwa.

Istilah “Paal” atau “Pal” adalah satuan jarak zaman Belanda yang setara dengan sekitar 1,5 kilometer. Jadi, Pal 17 secara harfiah berarti lokasi tersebut berada pada jarak 17 paal dari titik pusat, yang waktu itu pusatnya di Telukbetung, yang saat itu merupakan pusat pemerintahan Karesidenan Lampung (Residentie Lampongsche Districten).

Menyusul kemudian gelombang kedua kolonisasi terjadi pada tahun 1907 ke paal 27 yang kemudian dikenal dengan nama Gadingrejo.
Koran Soerabaijasch Handelsblad tanggal 14 Mei 1907 mencatat, mula-mula ada dua daerah yang dibuka: Paal 17 dan Paal 27 dari arah Telukbetung.

Saat itu rombongan kecil 25 KK yang dipimpin oleh Dipo Rejo berjalan ke arah Barat dari paal 17 sambil membabat hutan dan berhenti di sebuah sungai kecil. Kemudian mereka istirahat dan tinggal di sekitar sungai tersebut.

Saat beberapa orang mandi di sungai tersebut menemukan gading gajah yang menancap di dasar sungai. Dan dari sinilah sungai tersebut diberi nama Kali Gading atau Way Gading.

Selanjutnya berdasarkan ditemukannya gading gajah dan nama pimpinan rombongan Diporejo, maka daerah kolonisasi kedua ini dinamakan Gadingrejo.

Rejo dalam bahasa Jawa juga bermakna ramai atau makmur. Jadi harapannya pemukiman yang baru dibuka ini akan menjadi desa yang ramai dan makmur. Yang ditunjuk menjadi lurah atau kepala desa yang pertama adalah Kromorejo (1908-1912), kemudian Purwo Taruno (1912-1925).

Secara administratif, pada tahun 1926, desa Gadingrejo, menjadi kemantren yang membawahkan beberapa desa sekitarnya, di bawah onderdistrik Gedongtataan.

Pada tahun 1935 wilayah Gadingrejo diubah statusnya dari kemantren menjadi asisten kewedanaan (kecamatan), sedang kewedanaan berada di Gedongtataan.

Kemudian kolonisasi terus berlanjut, pada tahun 1910 dibukalah Desa Purworejo, dan Tegalsari tahun 1920.

Lanjut pada tahun 1925 datang para kolonis baru membabat hutan bambu yang kemudian daerah tersebut dinamai Pringsewu. Dan pada tahun 1935 kolonisasi berlanjut ke daerah yang sekarang menjadi Kota Metro.

Sayangnya, sepanjang pengetahuan saya, tidak ada bangunan monumen atau tugu penanda yang menjelaskan bahwa Gadingrejo adalah pelopor daerah transmigrasi, setelah Bagelen.

Semasa SD, saya sering mandi di Kali Gading, hanya seratusan meter dari rumah mbah, tapi tidak tahu di mana pastinya tempat gading gajah itu ditemukan. Hanya tahu bahwa mbah buyut saya dari ibu ikut dalam rombongan pertama ke Gadingrejo. Wallahu a’lam bi shawab. [Gufron Azis Fuadi]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda